Pemprov Lampung-IPB Jalin Kesepakatan Peningkatan SDM

id adeham, bbm, solar, bensin, ipb

Pemprov Lampung-IPB Jalin Kesepakatan Peningkatan SDM

Adeham (ist)


Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung segera menandatangani kesepakatan bersama dengan Institut Pertanian Bogor terkait peningkatan sumber daya manusia serta penelitian dan pengembangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

"Nota kesepahaman Nomor : G/5/II.04/HK/2016 dan Nomor : 02/ IT3/KsM/2016 tanggal 08 Januari 2016 itu akan ditandatangani di Kampus IPB pada 22 Maret 2016," kata Asisten II Bidang Ekbang Setprov Lampung, Adeham, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan bahwa MoU itu tujuannya untuk mendukung suksesnya pembangunan daerah Provinsi Lampung secara merata dan menyeluruh guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan optimalisasi realisasi pembangunan.

Karena itu, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Lampung akan menjalin kerja sama peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) serta penelitian dan pengembangan (Litbang) dalam segala bidang.

MoU menurutnya, didasarkan atas kebutuhan dan kepentingan bersama dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan di Provinsi Lampung.

Adeham mengatakan satuan kerja perangkat daerah terkait dapat merancang pola kerja sama yang akan dilaksanakan dengan IPB. Sehingga MoU diharapkan dapat mengimplementasikan hasil hasil riset dan teknologi yang dimiliki IPB untuk dimanfaatkan oleh masyarakat Lampung.

"Karena penyelenggaraan pemerintahan akan optimal jika dikawal iptek," ujarnya.

Pola kerja sama yang akan dilaksanakan dengan IPB itu mencakup berbagai ruang lingkup seperti penelitian dan pengembangan bidang sumber daya manusia, kehutanan, perikanan dan kelautan, teknologi pertanian, peternakan dan kesehatan hewan.

Bidang lain yaitu ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, kemaritiman dan kawasan pesisir, lingkungan hidup, ekonomi kerakyatan dan inovasi daerah.

Pelaksanaan kerja sama di lapangan itu diharapkan terwujud pola kerja sama yang tepat sasaran dan langsung bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Selain itu, dilakukan oleh masyarakat dengan pengawasan dari pihak IPB. Sementara ini pola kerja sama yang dipandang dapat dilakukan seperti, program integrated farming yang melibatkan beberapa dinas terkait, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kemampuang penyuluh, maupun pengolahan hasil pertanian dan pangan hilir dengan memanfaatkan teknologi dan hasil riset yang dimilki IPB. Kemudian, konservasi lahan dan penguatan mutu dan keamanan pangan yang ada di masyarakat.***4***