Pemkab Lampung Barat Bentuk TKP2K-PDT Atasi Kemiskinan

id kepala bappeda lampung barat okmal, tkp2k-pdt

 Pemkab Lampung Barat Bentuk TKP2K-PDT Atasi Kemiskinan

Kepala Bappeda Lampung Barat, Okmal (ist)

...Pembentukan tim itu ditetapkan oleh Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini, kata Kepala Bappeda Lampung Barat, Okmal...
Liwa, Lampung Barat  (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat membentuk Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemisikinan dan Penanganan Daerah Tertinggal guna mengatasi kemiskinan di wilayah itu.

"Pembentukan tim itu ditetapkan oleh Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini," kata Kepala Bappeda Lampung Barat, Okmal saat dihubungi dari Bandarlampung, Selasa.

Menurut dia, program percepatan penanggulangan kemiskinan daerah tertinggal dalam pelaksananaanya didasarkan oleh instrumen kebijakan yang telah dirumuskan oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Untuk itu, perlu adanya sinkronisasi dan efektivitas perencanaan, pelaksanaan, evaluasi program percepatan penanggulangan kemiskinan dan penanganan daerah tertinggal di kabupaten tersebut.

"Hal ini perlu adanya koordinasi antarsatuan kerja yang ada kaitanya dengan Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemisikinan dan Penanganan Daerah Tertinggal (TKP2-PDT)," kata dia.

Selain itu, nantinya untuk membantu pelaksanaan tugas tim yang akan bertanggungjawab dan melaporkan hasil dari pelaksanaan tugas kepada bupati.

Kemudian, tugas dan fungsi TKP2K-PDT adalah melakukan langkah-langkah nyata guna mempercepat penanggulangan kemiskinan dan penanganan daerah tertinggal dengan mengacu pada sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJM Nasional 2014-2019.

Selanjutnya, Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah tertinggal (STRANAS PPDT), RPJM Provinsi, STRADA PPDT kabupaten sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan SKPD masing-masing berdasarkan permasalahan strategi daerah tertinggal.

Ia menyebutkan, dalam analisis ketertingggalan kabupaten berdasarkan indeks komposit lebih proporsional dibandingkan metode lama di mana setiap indikator saling membantu karena merupakan penjumlahan (Sigma) dari indeks komposit masing-masing indikator.

Berdasarkan hasil dari analisa tersebut meliputi batas maksimum indeks (BMI) 0,085666, nilai indeks komposit (IK) Kabupaten Lampung Barat 0,14093, karena IK Lampung Barat BMIKKPM (0,14093; 0,08566), maka termasuk kabupaten tertinggal dengan klarifikasi agak tertinggal), selisih antara IK kabupaten ini dan BMI 0,14093-0,08566 sama dengan 0,05527.

"Jika ingin ke luar dari daerah tetinggal harus menurunkan indeks lebih besar dari indek 0,05527," kata dia.

Okmal menambahkan, kabupaten ini tertinggal pada empat kriteria dan 12 indikator yaitu ekonomi (pengeluaran perkapita), kemampuan (keuangan daerah), infrastruktur (jalan aspal/beton, jalan diperkeras, jalan tanah, fasilitas kesehatan, per seribu penduduk, fasilitas pendidikan per seribu penduduk, RT pengguna listrik, RT pengguna telepon), karakter daerah (gempa bumi, tanah longsor). (Ant)