Kapolda Lampung Ike Edwin Raih Gelar Doktor

id Kapolda Lampung Raih Gelar Doktor, Kapolda Lampung Ike Edwin, Ike Edwin Doktor

Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin telah mengikuti masa perkuliahan sejak 25 Oktober 2013 pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, dan lulus dengan hasil sangat memuaskan.
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigjen Ike Edwin resmi menyandang gelar doktor setelah mengikuti sidang di hadapan penguji Universitas Muslim Indonesia Makassar di Sulawesi Selatan.

"Kapolda mendapat gelar doktor ilmu hukum dengan disertasi `Esensi Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Bidang Perpajakan Menurut Sistem hukum Nasional," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, saat dihubungi dari Bandarlampung, Sabtu (27/2).

Menurut dia, Kapolda Ike Edwin telah mengikuti masa perkuliahan sejak 25 Oktober 2013 pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Ike Edwin lulus dengan hasil sangat memuaskan dan langsung memperoleh penyerahan hasil sidang kelulusan tersebut.

"Tujuan penelitian ini adalah menganalisis dan menemukan esensi penegakan hukum tindak pidana korupsi bidang perpajakan dalam sistem hukum nasional," kata dia lagi.

Selain itu, untuk menganalisis dan menemukan penegakan hukum tindak pidana korupsi bidang perpajakan, sehingga dapat mengembalikan kerugian negara dari pelaku.

Kemudian, untuk menganalisis dan menemukan faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum tindak pidana korupsi bidang perpajakan dalam sistem hukum nasional.

"Jadi, dengan adanya penelitian itu dapat menjadi masukan dalam pengembangan ilmu hukum khususnya ilmu hukum pidana, dan secara praktis dari penelitian ini akan bermanfaat bagi para pengambil kebijakan dan bagi aparatur dalam lingkungan lembaga-lembaga penegakan hukum baik itu Polri, kejaksaan termasuk bagi hakim," katanya pula.

Bahkan, dia menyatakan, dengan adanya pengembangan kearifan lokal maka masyarakat akan membayar pajak karena merupakan harga diri kalau tidak membayar pajak.

Kapolda Lampung Ike Edwin mengikuti sidang pada Sabtu mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB yang bertempat di aula Universitas Muslim Indonesia dengan pimpinan sidang Rektor UMI Prof Masrurah Mokhtar, anggota terdiri atas H Muhammad Syarif Nuh, Prof H La Ode Husen, Prof H Ma`ruf Hafidz, Prof Syamsudin Pasamai, Prof Ahmad Ruslan (penguji eksternal), Prof H Achmad Gani, Dr Amzah Baharudin, dan Prof H Hambali Thalib.

Sidang gelar doktor Kapolda Lampung ini dihadiri oleh Wakapolda Sulsel, Irwasda Polda Sulsel, pejabat utama Polda Sulsel, Danrem Sulsel, Dandim, Irwasda Polda Lampung, pejabat utama Polda Lampung, para kapolres jajaran Polda Lampung, Irjen Pol (Purn) Burhanudin Andi, serta raja-raja se-Sulsel, dan keluarga besar Brigjen Ike Edwin.