ASN berdomisili luar daerah harus datang tepat waktu

id bupati waykanan, raden adipati surya, waykanan, way kanan

ASN berdomisili luar daerah harus datang tepat waktu

Bupati dan Wakil Bupati Waykanan terpilih saat berkunjung ke LKBN ANTARA Biro Lampung. (FOTO ANTARA/Triono Subagyo)

Blambanganumpu, (ANTARA Lampung) - Bupati Waykanan Provinsi Lampung Raden Adipati Surya, di Blambangumpu, Kamis mengingatkan aparatur sipil negara yang berdomisili di luar kabupaten tersebut harus disiplin dan menepati waktu kerjanya.

"Jumlah pegawai di sini hampir 50 persen merupakan pendatang dari Kota Bandarlampung dan kabupaten lainnya, ini menjadi perhatian khusus bagaimana mereka bisa datang dan pulang tepat waktu," kata Raden Adipati, saat melakukan inspeksi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

Namun begitu, lanjutnya, bukan berarti ASN yang berdomisili di Waykanan akan seenaknya memanfaatkan waktu, seperti menggunakan jam istirahat untuk pulang makan tetapi kembali ke kantornya melebihi waktu.

Bupati Adipati menjelaskan, bagi ASN yang tidak taat aturan akan dikenakan sanksi kepegawaian dan mendapatkan hukuman sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.

Pada inspeksi ke Disdukcapil setempat, Adipati ingin melihat langsung ketertiban pegawai, seperti penggunaan seragam baru yang diperintahkan Presiden.

"Saya ingin mengecek pegawai aparatur sipil negara di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil apakah masih ada yang tidak menggunakan seragam baru yang sudah diperintahkan Presiden, dan melihat pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang ingin melakukan pembuatan KK dan KTP gratis," ujar dia lagi.

Ia menambahkan, kedisiplinan pegawai mulai saat ini harus menjadi perhatian yang lebih utama, dari jadwal masuk kerja, pulang kerja hingga penggunaan seragam kerja juga wajib diperhatikan.

"Kami juga melihat pelayanan yang diberikan oleh pegawai kepada masyarakat apakah memuaskan atau tidak, mengingat ini menyangkut hidup orang banyak. Jadi, jangan sampai mempersulit bagi masyarakat yang ingin membuat KTP, KK, dan akta kelahiram," kata dia.

Sebelumnya, pada kunjungan ke kantor LKBN Antara Biro Lampung, di Bandarlampung, Bupati dan Wakil Bupati Waykanan itu menegaskan pihakanya akan memprioritaskan peningkatkan mutu SDM ASN di wilayahnya.

Mereka para ASN diminta lebih aktif dalam menyikapi permasalahan di lapangan dan dapat langsung menyampaikan kepada bupati dan wakil bupati melalui media sosial yang ada.

"Masukan dari masyarakat melalui media sosial harus disikapi, dan jika itu benar harus segera dicarikan solusinya," kata Adipati.*