IPW: Polisi Hentikan Pemanggilan Ulama Pandeglang

id IPW: Hentikan Panggil Ulama Pandeglang, Polisi Panggil Ulama Pandeglang

Akibat pengurukan dan pengeboran yang dilakukan PT TFJ, air minum sehari-hari rakyat juga berkurang drastis. "Mereka sekarang terpaksa harus membeli air, kata Neta S Pane.
Jakarta (ANTARA Lampung) - Indonesia Police Watch mendesak Polda Banten menghentikan pemanggilan delapan ulama Pandeglang yang memprotes anak perusahaan Grup Mayora, PT Tirta Fresindo Jaya (PT TFJ) yang menguasai sumber air sawah dan air minum.

"Polda Banten harus menghentikan pemanggilan terhadap para ulama Pandeglang, karena yang dirugikan dalam hal ini bukan PT TFJ melainkan petani Pandeglang," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane melalui siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (12/2).

Menurut Neta, akibat penutupan sumber mata air, terutama yang mengairi sawah, sebaanyak 110 hektare sawah petani kering di dua lokasi yakni di Kampung Kramat Mushola, Desa Cadasari, Kecamatan Cadasari, dan Kampung Cipancur, Desa Suka Indah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

Selain itu, akibat pengurukan dan pengeboran yang dilakukan PT TFJ, air minum sehari-hari rakyat juga berkurang drastis. "Mereka sekarang terpaksa harus membeli air," kata Neta.

Ia juga menegaskan, pihaknya akan menyampaikan persoalan yang dihadapi petani kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti agar segera memerintahkan Kapolda Banten menghentikan pemanggilan terhadap para ulama. Kalau pemanggilan itu diteruskan, menurut Neta bisa berakibat fatal.

Sementara itu, Sugeng Teguh Santoso yang diminta LBH KN sebagai ketua tim hukum untuk mendampingi petani menghadapi PT TFJ, dalam kesempatan itu dengan tegas mengatakan, sangat terasa sikap Polda Banten yang tidak independen dalam menangani sengketa antara petani dengan PT TFJ.

Buktinya, pengaduan rakyat yang sudah dilakukan 2014 sampai saat ini tidak pernah ditindaklanjuti. Sementara laporan PT TFJ yang baru masuk Januari 2016 dengan cepat direspon dengan memanggil para ulama. "Polda Banten bahkan sudah melayangkan surat panggilan yang kedua kali. Jadi cepat sekali responnya kalau hal itu atas permintaan pengusaha," kata Sugeng.

Bursah Zarnubi, pendiri Humanika mengimbau santri dan ulama bersatu melindungi petani Pandeglang KH Matin yang juga Ketua Majelis Pesantren Salafi, KH Matin Syarkowi menegaskan, santri dan kiai tidak anti investasi. "Buktinya, kami tidak pernah melarang pendirian sejumlah hotel di Pandeglang. Yang kami protes adalah investasi yang merugikan," kata KH Matin.

Sementara itu, mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) membacakan petisi menolak PT TFJ di Cadasari, Pandeglang. Mreka juga mendesak Polda Banten mengusut tindak pidana yang dilakukan PT TFJ yang merusak sumber mata air, dan memutus akses masyarakat terhadap sumber air.