Mendikbud: Jangan angkat guru honorer tanpa pertimbangan

id Mendikbud, anies baswedan

Mendikbud: Jangan angkat guru honorer tanpa pertimbangan

Anies Baswedan (ANTARA/Wahyu Putro A)

...Kami meminta kepala sekolah dan kepala yayasan untuk bersikap bertanggung jawab. Jangan angkat guru honorer tanpa pertimbangan matang, karena kasihan. Kelihatannya memang jumlahnya kecil, tetapi jika dikumpulkan semua maka jumlahnya besar, ujar Me
Jakarta (ANTARA Lampung) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan meminta kepala sekolah maupun ketua yayasan untuk tidak mengangkat guru honorer tanpa pertimbangan yang matang.

"Kami meminta kepala sekolah dan kepala yayasan untuk bersikap bertanggung jawab. Jangan angkat guru honorer tanpa pertimbangan matang, karena kasihan. Kelihatannya memang jumlahnya kecil, tetapi jika dikumpulkan semua maka jumlahnya besar," ujar Mendikbud di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan ada lonjakan jumlah guru honorer di Tanah Air. Pada 1999, jumlah guru honorer berjumlah 84.000, namun melonjak menjadi 812.000 pada 2015.

"Peningkatannya luar biasa dan diluar perkiraan. Jumlah murid kita memang meningkat, tetapi honorer juga melonjak jumlahnya," terang dia.

Permasalahan guru honorer, lanjut Anies, berada pada hulu yakni lembaga yang merekrut mereka namun kemudian sekarang dilimpahkan ke pemerintah.

"Seharusnya sekolah juga harus ikut bertanggung jawab. Ini menyisakan permasalahan yang tidak sedikit, karena perekrutan guru berbeda dengan non guru. Kalau guru dititipkan anak, kita didik." Mendikbud juga menilai permasalahan guru di Tanah Air adalah distribusi yang tidak merata. Sedangkan jika dilihat dari jumlah maka jumlah guru sudah mencukupi.

Rasio untuk guru SD yakni satu berbanding 14, kemudian SMP satu berbanding 13, SMA satu berbanding 14, dan SMK satu berbanding 12.

"Padahal di Jepang saja, satu guru berbading 25 hingga 30 murid." Disinggung mengenai solusi jangka pendek, Anies mengatakan perlu adanya pengaturan yang jelas bukan pada hilir tetapi pada hulunya.

"Perekrutan guru honorer harus diatur, yang ngatur nanti pemerintah dan syarat mengatur pengangkatan honorer yang selama ini belum ada," tukas dia.(Ant)