Kemkominfo dorong perlindungan anak dari internet negatif

id anak maen game, pengaruh internet

Kemkominfo dorong perlindungan anak dari internet negatif

Polisi memberikan arahan kepada sejumlah pelajar yang kedapatan bermain game pada jam sekolah pada razia gabungan Dinas Kominfo Medan disalah satu warung internet (warnet) di Medan, Sumut, pada foto arsip 16 Maret 2012. (ANTARA/Septianda Perdana)

...Internet itu seperti pisau bermata dua...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Kementerian Komunikasi dan Informatika terus mendorong perlindungan anak dari konten-konten internet negatif yang masih banyak berseliweran di dunia cyber, kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Bambang Heru Tjahjono di Jakarta, Kamis.

Kemenkominfo juga mengharapkan partisipasi dari masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk ikut melindungi anak dari dampak negatif internet dan menjadikan internet sebagai sarana untuk mencerdaskan, meningkatkan kreatifitas dan produktifitas, katanya.

Dalam Seminar pola penggunaan media digital pada anak dan dampak negatif terhadap pengguna itu, ia mengatakan, berdasarakan data yang diperolehnya, saat ini pengguna internet di Indonesia sekitar 80-100 juta.

Pengguna internet yang berumur 15-40 tahun mencapai 68 persen. Sementara di bawah 15 tahun sebanyak 10 persen dan sisanya pengguna umur 40 tahun ke atas.

"Dan pengguna anak terus bertambah," katanya.

Ia mengatakan, kementerian saat ini juga terus mendorong partisipasi publik dengan gerakan agen perubahan informatika. Gerakan ini diharapkan mampu meningkatkan pengawasan terhadap konten internet dan mendorong penggunaan internet untuk meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Direktur Pemberdayaan Informatika Septriana Tangkary menyatakan, telah banyak kasus anak-anak yang terjadi akibat penggunaan internet yang tidak sehat.

Mulai dari berbagai perilaku susila yang menyimpang baik itu pornografi, LGBT, bullying dan lainnya, yang mengakibatkan kerusakan moral dan mental generasi muda.

Menurut dia, dengan internet yang, jutaan konten menghampiri setiap hari, bila tanpa pengawasan dari keluarga, konten-konten negatif akan menjadi tontonan yang pada akhirnya merusak generasi muda bangsa.

Ia mengatakan, Kementerian Kominfo kini juga tengah mendorong program 'whitelist' nusantara. Daftar konten positif yang layak untuk anak-anak. Rencananya 'whitelist' nusantara ini akan digunakan untuk sekolah-sekolah, madrasah dan pondok pesantren.

"Internet itu seperti pisau bermata dua," katanya.

Istri Menkominfo, Triana Rudiantara yang membuka seminar tersebut mengatakan pelibatan orang tua dalam mengawasi konten internet yang diakses anak sangat diperlukan. Hal ini karena saat ini internet masih sangat terlalu bebas diakses.

Ia mencontohkan bila mereka tidak memiliki perangkat pribadi, anak-anak juga bebas mengakses melalui warnet. Untuk itu, ia juga mohon warnet-warnet turut diawasi masyarakat.

Sementara itu dalam kesempatan tersebut selain menggelar talkshow dan seminar, juga dilakukan gerakan tandatangan mendukung pemanfaatan konten positif dan agen perubahan informatika. (Ant)