Wapres: Kebijakan salah lebih berbahaya daripada korupsi

id wakil presiden, jusuf kalla, rakernas icmi

Wapres: Kebijakan salah lebih berbahaya daripada korupsi

Wakil Presiden Jusuf Kalla. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

...Korupsi berbahaya, tetapi lebih berbahaya lagi kebijakan yang salah, kata Jusuf Kalla...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan bahwa dampak dari kebijakan yang salah bisa saja lebih berbahaya daripada tindak pidana korupsi, sehingga berbagai pihak harus benar-benar cermat dan waspada saat akan mengeluarkan kebijakan.

"Korupsi berbahaya, tetapi lebih berbahaya lagi kebijakan yang salah," kata Jusuf Kalla dalam acara pembukaan Rakernas Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Jakarta, Rabu.

Menurut Jusuf Kalla (JK), untuk itu berbagai pihak harus benar-benar bisa bersatu untuk menggunakan tenaga dalam secara bersama-sama untuk kebaikan seluruh bangsa Indonesia.

Dia mencontohkan kebijakan yang salah adalah banyaknya lahan dan tanah di pedesaan yang saat ini dibeli oleh orang-orang kota yang bermodal kuat sehingga mengakibatkan terkuasainya lahan pedesaan tersebut.

Hal tersebut, menurut JK, antara lain karena efek pemilihan kepala daerah secara langsung sehingga setelah seseorang terpilih, dia mempermudah perizinan untuk orang-orang yang telah membantu mereka yang menang saat mengikuti pilkada sebelumnya.

Wapres menganalisis fenomena itu karena dibutuhkannya banyak modal dalam mengikuti pilkada sehingga banyak pihak yang diajak sebagai investor atau sponsor "Ini jauh lebih hebat efeknya daripada korupsi," ucapnya.

Ia menganalisis bahwa calon pilkada yang memberikan prioritas kepada berbagai pihak yang menyokongnya dalam pilkada yang diikuti oleh dirinya adalah sesuatu hal yang berbahaya.

Untuk itu, ujar dia, beragam prosedur yang terkait dengan pilkada juga harus lebih diperketat agar hal-hal semacam itu juga tidak dapat lagi terjadi pada masa mendatang.

Wapres juga mengajak berbagai pihak terkait untuk benar-benar bisa membuat kebijakan yang betul yang tidak memiliki dampak yang membahayakan kepada masyarakat.