Timika (Antara Lampung) - Rumah Sakit Mitra Masyarakat Timika, Papua sulit melaksanakan program BPJS Kesehatan terutama bagi para pasien asli Papua dari kalangan tujuh suku di wilayah itu jika tidak ada pihak yang mau membayar preminya (iuran kesehatan).
Direktur RSMM Timika Bernadus Freddy Suharto, Rabu, mengatakan, seharusnya premi kesehatan warga tujuh suku yang berobat di RSMM Timika ditanggung oleh pihak Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK).
Saat ini, katanya, terdapat lebih dari 26 ribu pasien warga masyarakat tujuh suku yang terverifikasi mendapat pelayanan pengobatan gratis di RSMM Timika.
"Bukannya kami tidak mau menyelenggarakan program BPJS Kesehatan. Pertanyaannya, siapa yang mau bayar premi kesehatan untuk masyarakat tujuh suku. Kalau LPMAK bersedia membayar premi kesehatan warga tujuh suku, kami tidak ada masalah," kata Bernadus.
Lantaran alasan itulah, katanya, hingga kini RSMM Timika belum dapat melaksanakan program BPJS Kesehatan sebagaimana rumah sakit lainnya di Indonesia.
Meski belum melaksanakan program BPJS Kesehatan, menurut Bernadus, RSMM Timika selama 16 tahun kiprahnya telah berupaya maksimal memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada warga Mimika, terutama warga asal tujuh suku.
Warga tujuh suku yang mendapat pelayanan kesehatan gratis di RSMM Timika berasal dari Suku Amungme, Kamoro, Dani, Damal, Nduga, Mee (Ekagi) dan Moni.
Berita Terkait
KPK dalami keikutsertaan dua saksi terkait keterlibatan PT Waringin Megah dalam proyek Gereja Kingmi
Kamis, 27 Oktober 2022 12:21 Wib
KPK tahan satu tersangka korupsi pembangunan gereja Kingmi di Mimika
Selasa, 20 September 2022 18:24 Wib
KPK terbangkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Jakarta
Kamis, 8 September 2022 8:14 Wib
KPK tangkap Bupati Mimika
Rabu, 7 September 2022 20:37 Wib
KPK minta tersangka kasus proyek gereja di Mimika untuk kooperatif
Senin, 6 Juni 2022 11:52 Wib
PB PASI - Freeport kerja sama program pemusatan latihan di Mimika
Rabu, 13 April 2022 16:28 Wib
Delapan jenazah korban penembakan KKB dibawa ke RS Mimika
Senin, 7 Maret 2022 11:45 Wib
KPK panggil tiga saksi terkait kasus proyek Gereja Kingmi Mile 32 Mimika
Senin, 7 Maret 2022 11:44 Wib