Jakarta (Antara Lampung) - Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan tetap bertugas di lembaga antirasuah itu.
"KPK dukung Presiden Joko Widodo, diselesaikan tanpa embel-embel, Novel tetap di KPK," kata Agus di gedung KPK Jakarta, Rabu.
Hal itu disampaikan Agus menyusul munculnya informasi bahwa kasus Novel akan dihentikan bila ia dipindahkan dari KPK ke salah satu badan usaha milik negara.
Padahal Tim Advokasi Antikriminalisasi (TAKTIS) yang menjadi kuasa hukum Novel Baswedan, mendesak agar proses hukum terhadap Novel segera dihentikan oleh Kejaksaan dan bukan diselesaikan dengan cara "barter"
"Kan (penyelesaian) bukan di kami, ya yang terlibatlah, di pengadilan dan Kejaksaan Agung," tambah Agus tanpa menjelaskan lebih lanjut langkah KPK untuk mendukung Novel.
Pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menyatakan bahwa Novel juga sudah menyatakan penolakan untuk menyelesaikan kasusnya dengan cara barter.
"Tidak ada menyingkirkan (Novel), sampai saat ini menjadi penyidik, soal penawaran ada tapi masih dibicarakan. Novel juga kan sudah menyatakan penolakan," kata Yuyuk pada Selasa (10/2).
Apalagi penghentian pegawai KPK hanyalah bila ada pelanggaran etik.
"Menghentikan pegawai kan ada aturannya salah satunya kalau ada pelanggaran etik atau pelanggaran pegawai," ungkap Yuyuk.
Berita Terkait
Wali Kota Wahdi ingin Metro jadi kota PKW di Lampung
Jumat, 29 Maret 2024 17:25 Wib
Kemenag Lampung sebut calon haji gagal sistem bisa lunasi Bipih di April
Jumat, 29 Maret 2024 13:54 Wib
Ini daftar titik rawan kecelakaan pada jalur mudik di wilayah Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 13:46 Wib
HK siapkan enam SPKLU di ruas Tol Terpeka saat arus mudik Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 20:41 Wib
Dua lokasi digeledah KPK untuk sidik korupsi lahan Tol Trans Sumatera
Rabu, 27 Maret 2024 20:33 Wib
Bawaslu Lampung telah siapkan LHP di tiga daerah terkait PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 19:01 Wib
Komisi V DPR minta tertibkan terminal bayangan di Terminal Rajabasa
Rabu, 27 Maret 2024 14:50 Wib
Universitas Jambi beri pendampingan mahasiswa kasus magang di Jerman
Rabu, 27 Maret 2024 14:48 Wib