Jakarta (Antara Lampung) - Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan tetap bertugas di lembaga antirasuah itu.
"KPK dukung Presiden Joko Widodo, diselesaikan tanpa embel-embel, Novel tetap di KPK," kata Agus di gedung KPK Jakarta, Rabu.
Hal itu disampaikan Agus menyusul munculnya informasi bahwa kasus Novel akan dihentikan bila ia dipindahkan dari KPK ke salah satu badan usaha milik negara.
Padahal Tim Advokasi Antikriminalisasi (TAKTIS) yang menjadi kuasa hukum Novel Baswedan, mendesak agar proses hukum terhadap Novel segera dihentikan oleh Kejaksaan dan bukan diselesaikan dengan cara "barter"
"Kan (penyelesaian) bukan di kami, ya yang terlibatlah, di pengadilan dan Kejaksaan Agung," tambah Agus tanpa menjelaskan lebih lanjut langkah KPK untuk mendukung Novel.
Pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menyatakan bahwa Novel juga sudah menyatakan penolakan untuk menyelesaikan kasusnya dengan cara barter.
"Tidak ada menyingkirkan (Novel), sampai saat ini menjadi penyidik, soal penawaran ada tapi masih dibicarakan. Novel juga kan sudah menyatakan penolakan," kata Yuyuk pada Selasa (10/2).
Apalagi penghentian pegawai KPK hanyalah bila ada pelanggaran etik.
"Menghentikan pegawai kan ada aturannya salah satunya kalau ada pelanggaran etik atau pelanggaran pegawai," ungkap Yuyuk.
Berita Terkait
Klopp: Liverpool tidak kalah pada laga ini, kami kalah di kandang sendiri
Jumat, 19 April 2024 16:21 Wib
Alonso tak sabar hadapi Roma di semifinal Liga Europa
Jumat, 19 April 2024 16:13 Wib
Polisi akan tertibkan penjual BBM subsidi eceran di Bengkulu
Jumat, 19 April 2024 16:05 Wib
Polisi tangkap ayah dan kakek cabuli anak kandung di Lampung Selatan
Jumat, 19 April 2024 13:14 Wib
AS Roma menang agregat 3-1 lawan AC Milan di Liga Eropa
Jumat, 19 April 2024 5:32 Wib
OJK: Penyaluran kredit di Sumbagsel capai Rp278,29 triliun
Kamis, 18 April 2024 23:35 Wib
Indonesia menang 1-0 atas Australia di Piala Asia U-23
Kamis, 18 April 2024 22:28 Wib
Eks hakim Prasetio Nugroho dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 17:53 Wib