Polisi gadungan dan menipu tertangkap

id kasatreskrim, kompol dery

Polisi gadungan dan menipu tertangkap

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya, saat penjelasan kepada pers. (Roy BP)

Bandarlampung, (Antara Lampung) - Aparat Kepolisian Resor Kota Bandarlampung menangkap tersangka SY (30) polisi gadungan, dan mengaku dapat membantu mengurus mobil yang ditahan.

"SY mengaku anggota Polri dan dapat mengurus mobil korban Teddy yang ditahan di Polda Sumatera Utara," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya, di Bandarlampung, Selasa.

Dia mengatakan, pengukapan kasus ini berawal pada 16 November 2015 ada laporan telah terjadi tindak pidana penipuan dengan cara berpura-pura menjadi anggota kepolisian.

Ia melanjutkan, tersangka mengaku dapat mengurus kendaraan mobil yang ditahan Polda Sumatera Utara karena saat disewakan kendaraan tersebut ditangkap polisi, karena membawa narkoba.

"Tersangka mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polres Lampung Selatan, dan meminta uang tunai Rp11 juta guna mengurus mobil korban," kata dia.

Akan tetapi, setelah korban menyerahkan uang tunai tersangka melarikan diri. Pada 23 November 2015, atas kerja sama korban dan petugas tersangka berhasil dtangkap di Bandarlampung.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, dirinya mengakui aksi tersebut direncanakan oleh PD (DPO) dan mengetahui kesulitan korban dari rekannya tersebut.

"Setelah masalah korban tersebut diceritakan oleh PD, timbul niat untuk melakukan penipuan," kata dia.

Ia melanjutkan, tersangka pun datang menemui korban bersama dengan PD, dan uang hasil penipuan tersebut diserahkan seluruhnya kepada rekannya. Barang bukti yang berhasil disita yakni satu helai kaos kepolisian.

Akibat perbuatannya, tersangka akan disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama empat tahun.

Sementara itu tersangka SY mengatakan, perbuatan tersebut dilakukan bersama dengan PD dan baju polisi diberi oleh seseorang tempat dirinya bekerja dahulu.

"Saya belum sempat menikmati uangnya, karena semua masih di PD," kata dia.