Bandarlampung, (Antara Lampung) - Aparat Kepolisian Resor Kota Bandarlampung menangkap tersangka SY (30) polisi gadungan, dan mengaku dapat membantu mengurus mobil yang ditahan.
"SY mengaku anggota Polri dan dapat mengurus mobil korban Teddy yang ditahan di Polda Sumatera Utara," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya, di Bandarlampung, Selasa.
Dia mengatakan, pengukapan kasus ini berawal pada 16 November 2015 ada laporan telah terjadi tindak pidana penipuan dengan cara berpura-pura menjadi anggota kepolisian.
Ia melanjutkan, tersangka mengaku dapat mengurus kendaraan mobil yang ditahan Polda Sumatera Utara karena saat disewakan kendaraan tersebut ditangkap polisi, karena membawa narkoba.
"Tersangka mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polres Lampung Selatan, dan meminta uang tunai Rp11 juta guna mengurus mobil korban," kata dia.
Akan tetapi, setelah korban menyerahkan uang tunai tersangka melarikan diri. Pada 23 November 2015, atas kerja sama korban dan petugas tersangka berhasil dtangkap di Bandarlampung.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, dirinya mengakui aksi tersebut direncanakan oleh PD (DPO) dan mengetahui kesulitan korban dari rekannya tersebut.
"Setelah masalah korban tersebut diceritakan oleh PD, timbul niat untuk melakukan penipuan," kata dia.
Ia melanjutkan, tersangka pun datang menemui korban bersama dengan PD, dan uang hasil penipuan tersebut diserahkan seluruhnya kepada rekannya. Barang bukti yang berhasil disita yakni satu helai kaos kepolisian.
Akibat perbuatannya, tersangka akan disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama empat tahun.
Sementara itu tersangka SY mengatakan, perbuatan tersebut dilakukan bersama dengan PD dan baju polisi diberi oleh seseorang tempat dirinya bekerja dahulu.
"Saya belum sempat menikmati uangnya, karena semua masih di PD," kata dia.
Berita Terkait
Minibus meledak di Jembatan Musi IV
Rabu, 22 Maret 2023 23:02 Wib
Kompol Baiquni Wibowo disanksi PDTH sebagai anggota polisi
Sabtu, 3 September 2022 5:16 Wib
Serdik Kompol Ridwan Maliki bersama Serdik Sespimmen AU raih juara II lomba bukutangkis
Selasa, 21 Juni 2022 17:05 Wib
Polresta Bogor Kota memutar balik 5.779 kendaraan
Minggu, 13 Februari 2022 6:52 Wib
Kompol Supriyanto meraih gelar doktor kriminolog Universitas Indonesia
Rabu, 5 Januari 2022 22:12 Wib
Empat pelaku begal bermotif layanan aplikasi kencan ditangkap polisi
Rabu, 10 November 2021 5:37 Wib
Kompol Eko berikan sembako ke warga kurang mampu di Kota Metro
Senin, 6 September 2021 9:40 Wib
11 terduga teroris kelompok JAD diterbangkan dari Papua ke Jakarta
Kamis, 1 Juli 2021 13:52 Wib