Jakarta (ANTARA Lampung) - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyatakan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam skandal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia diserahkan kepada para penegak hukum.
"Ya kan juga polisi, lewat Pak Kapolri pernah menyatakan itu, bahwa ini sudah memenuhi kriteria, tindakan kriminal. Terserah mereka," kata JK ditemui di Kantor Wapres, Jakarta pada Selasa (1/12).
Wapres mengatakan jika lembaga penegak hukum baik Kejaksaan Agung maupun Polri mengetahui ada masalah pada suatu kasus namun tidak mengusutnya, maka hal itu keliru.
Menurut Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi dalam skandal perpanjangan kontrak PTFI.
Prasetyo menduga terjadi permufakatan jahat dalam kasus tersebut.
"Kalau lembaga hukum mengetahui ada masalah kemudian tidak mengusutnya, dia yang salah," kata JK.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah melapor kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan adanya pencatutan nama presiden dan wapres oleh Ketua DPR RI Setya Novanto.
Anggota baru MKD dari Fraksi Golkar, Ridwan Bae, mendorong dibentuk panitia khusus PT Freeport untuk menguak segala pelanggaran yang mungkin terjadi dalam renegosiasi perpanjangan kontrak perusahaan Amerika Serikat tersebut.
Ridwan menilai pemeriksaan skandal PT Freeport melalui pansus dapat memuaskan keinginan publik, untuk membuka sejumlah oknum yang terlibat dalam renegosiasi perpanjangan kontrak.
Berita Terkait
Pemprov Lampung optimistis terima predikat WTP LKPD 2023
Senin, 22 April 2024 15:46 Wib
Dinasker Bandarlampung tak terima aduan soal THR
Minggu, 21 April 2024 18:41 Wib
Destinasi wisata di Lampung siap terima wisatawan di libur Lebaran 2024
Kamis, 11 April 2024 15:02 Wib
Bandara Radin Inten terima 4.500 penumpang hari pertama puncak mudik Lebaran
Jumat, 5 April 2024 15:34 Wib
KPU: 15 daerah di Lampung sudah terima dana hibah pilkada
Kamis, 4 April 2024 1:37 Wib
Mensos RI pastikan hadiri panggilan MK untuk berikan keterangan jika terima undangan
Selasa, 2 April 2024 10:36 Wib
Lapas Kelas IIA Metro usulkan 393 warga binaan terima remisi Idul Fitri
Sabtu, 30 Maret 2024 18:54 Wib
Jelang Lebaran, Pemkot Bandarlampung imbau ASN tak terima bingkisan
Sabtu, 30 Maret 2024 14:33 Wib