Bandarlampung (AMTARA Lampung) - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia.
Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung, Bayana, di Bandarlampung, Senin, menjelaskan bahwa penghargaan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI No.: 87/TK/2015 tanggal 7 Agustus 2015 dan No.: 24/TK/2015 tanggal 25 November 2015.
Penghargaan tanda kehormatan itu, lanjutnya, diserahkan pada upacara Hari Ulang Tahun ke-44 Korps Pegawai Republik Indonesia di Lapangan Korpri kantor gubernur Lampung.
Pejabat yang mendapatkan tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya 30 tahun di antaranya Sekda Provinsi Lampung Arinal Djunaidi dan Asisten Bidang Pemerintahan Rifki Wirawan.
Selain itu, penganugerahan tanda kehormatan lencana kesetiaan dan pengabdian 20 tahun diberikan kepada Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Lampung Hery Sadli, dan Kepala Bagian Ketatalaksanaan Biro Organisasi Setda Provinsi Lampung Ika Zuraida, serta penganugerahan tanda kehormatan 10 tahun diberikan kepada Kasi Hasil Perikanan dan Peternakan Dinas Perindustrian Provinsi Lampung Ekalia Yuniza, dan Kasubbid Kepangkatan dan Penggajian pada BKD Provinsi Lampung Rini Anggraini.
Pada peringatan HUT Korpri bertema "Dengan Memperkokoh Netralitas dan Profesionalitas, Korpri Siap Menyukseskan Program Nawa Cita Melalui Gerakan Ayo Kerja Menuju Terwujudnya Kualitas Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat".
Sekda Provinsi Lampung yang menjadi inspektur upacara pada peringatan HUT Korpri itu, menjelaskan bahwa harapan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik saat ini sangat besar.
Karena itu, para anggota Korpri dituntut untuk mampu memberikan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Ia menambahkan, untuk menghadapi situasi itu, para anggota Korpri perlu memperhatikan lima amanat Presiden RI, yakni anggota Korpri diharapkan dapat melakukan percepatan reformasi birokrasi di semua tingkatan serta membangun mentalitas baru yang positif, berintegritas memiliki etos kerja dan berjiwa gotong-royong dan mempersiapkan diri menuju birokrasi yang dinamis, inovatif, dan responsif terhadap perkembangan zaman.
"Selain itu, Presiden juga mengamanatkan para anggota Korpri untuk menjaga netralitas dalam pesta demokrasi serta menjadi motor penggerak produktivitas nasional dan daya saing bangsa," ujarnya pula.
Sekda juga menyampaikan, anggota Korpri dituntut untuk bekerja keras dalam menggerakkan pembangunan desa melalui alokasi dana desa, pembangunan perumahan, peningkatan akses kesehatan dan kondisi kesehatan serta fasilitas dan kualitas pendidikan.
"Dengan kerja keras itu diharapkan akan memberikan fondasi kuat bagi kita semua untuk terus melangkah serta tetap optimistis dalam menghadapi berbagai tantangan masa depan yang semakin berat dan kompleks," katanya pula.
Berita Terkait
Komisi V DPR minta Pemprov Lampung tindak tegas kendaraan ODOL
Rabu, 27 Maret 2024 18:21 Wib
Jaga keamanan pangan, Pemprov Lampung periksa produk perikanan
Selasa, 26 Maret 2024 23:26 Wib
KPK supervisi pencegahan korupsi di Pemprov Lampung
Selasa, 26 Maret 2024 15:47 Wib
Dinas PPPA Lampung edukasi warga untuk berani laporkan kasus kekerasan
Senin, 25 Maret 2024 19:04 Wib
Jasa Raharja dukung penguatan kolaborasi Samsat dengan Pemprov Sumsel
Minggu, 24 Maret 2024 20:00 Wib
Pemprov Lampung bersama Pertamina lakukan pengecekan stok LPG
Minggu, 24 Maret 2024 9:36 Wib
Lampung sediakan cadangan benih daerah sebanyak 24 ton
Kamis, 21 Maret 2024 12:41 Wib
Akademisi: Pulangkan segera imigran etnis Rohingya
Rabu, 20 Maret 2024 18:39 Wib