Pemkot Bandarlampung selidiki pungli di bambu kuning

id sulpakar, pj walikota bandarlampung, pasar bambu kuning, pungli

Pemkot Bandarlampung selidiki pungli di bambu kuning

Penjabat Wali Kota Bandarlampung Drs. Sulpakar (FOTO ANTARA Lampung/Diskominfo Kota Bandarlampung)


    
Bandarlampung, (Antara Lampung) - Pemerintah Kota Bandarlampung akan menyelidiki dugaan pengutan liar di Pasar Bambu Kuning yang dilakukan oknum PNS dan telah membuat pedagang resah.
    
"Kami akan selidiki kebenarannya apakah ada oknum PNS yang terlibat dalam pungli di pasar tersebut," kata Pj Wali Kota Bandarlampung Sulpakar, di Bandarlampung, Kamis.
    
Dia mengatakan, pihak inspektorat telah diminta untuk melakukan penyidikan terkait dugaan adanya oknum PNS yang ikut menikmati aliran dana, penyewaan parkir dan lapak liar di Jalan Batu Sangkar Pasar Bambu Kuning.
    
Ia melanjutkan, meskipun hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai adanya oknum PNS yang turut berperan, pemkot akan tetap menyelidikinya.
    
"Jika memang terbukti mereka harus bertanggungjawab dan sanksi pasti dikenakan sesuai tata aturan yang berlaku," kata dia.
    
Sementara itu, Kepala Inspektorat Bandarlampung Mefina, mengatakan belum mengetahui mengenai instruksi tersebut, jika memang ada akan ditindaklanjuti.
    
"Seharusnya penyelidikan terlebih dilakukan oleh dinas pengelolaan pasar, selaku wewenang di wilayah pasar itu," kata dia.
    
Ia melanjutkan, meskipun begitu inspektorat Bandarlampung akan menyelidiki dugaan pungutan liar tersebut.
  
 "Ya akan kami selidiki, sesuai dengan tupoksi inspektorat," katanya.

Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Kota Bandarlampung, Girendra mengatakan memang benar ada dugaan bahwa PNS di UPT Pasar Bambu Kuning, terlibar dalam pengutan liar dengan penyewaan tempat yang uangnya tidak masuk ke pendapatan  daerah.
  
 "Tapi ini baru dugaan, nanti akan kita selidiki sejauh mana kebenarannya," kata dia.
**