Tim Antibandit Tangkap Pelaku Pemeras Mengaku Polisi

id tim anti bandit tangkap pelaku pemaras mengaku ppolisi

Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Tim Khusus Antibandit 308 Kepolisian Resor Kota Bandarlampung menangkap pelaku pemerasan dengan modus sebagai petugas kepolisian setempat.

"Pelaku mengaku polisi saat menjalankan aksi pemerasan terhadap korban berinisial S, warga Sukarame, Bandarlampung, di salah satu hotel di Bandarlampung, dan telah ditangkap oleh Tim Khusus Antibandit atau Tekab 308 Polresta Bandarlampung," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya, di Bandarlampung, Selasa.

Menurut dia, pelaku disinyalir sudah lebih dari satu kali melakukan aksi kejahatan terhadap korban-korbannya.

"Kami masih teliti laporan korban dan informasi dari tersangka serta saksi saat pelaku pemerasan ditangkap di sebuah hotel, setelah korban melapor menjadi korban pemerasan itu," kata Dery lagi.

Ia menjelaskan, modus operandi tersangka mendatangi seseorang yang sedang berada di lobi hotel dan menekan dengan menyayangkan korban hendak selingkuh serta berbuat asusila di hotel tersebut.

"Tersangka menuduh korban hendak berselingkuh dan berbuat mesum di hotel serta mengaku polisi, menurut pengakuan saat meminta korban ke Polsek Sukarame untuk dimintai keterangan," kata dia pula.

Saat itulah, ia melanjutkan, korban yang takut akhirnya memberi pelaku uang tunai sebanyak Rp6 juta sebagai dana awal dari dana yang diminta sekitar Rp50 juta, untuk penyelesaian kasus tersebut.

Pihak Jatanras Polresta Bandarlampung masih mendalami kemungkinan adanya komplotan lain, serta lokasi kejadian perkara lainnya di wilayah hukum Kota Bandarlampung.

Berdasarkan pengakuan pelaku Jamal (45), peristiwa itu baru yang pertama kali dan dia menyesal telah berbuat hal tersebut.