Sarjana "Cumlaude" tetap jalani tes CPNS

id menpan-rb, yudy crisnadi, tes pns, menteri yudy

 Sarjana "Cumlaude" tetap jalani tes CPNS

Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi(antara)

...Putra/putri lulusan terbaik atau 'cumlaude' tetap mengikuti seleksi sesuai aturan tapi seleksinya sesama lulusan 'cumlaude'...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menekankan seluruh sarjana lulusan terbaik ("cumlaude") tetap menjalani tes jika ingin menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Putra/putri lulusan terbaik atau 'cumlaude' tetap mengikuti seleksi sesuai aturan tapi seleksinya sesama lulusan 'cumlaude' ," ujar juru bicara Kemepan-RB, Herman Suryatman, di Jakarta, Senin.

Herman mengatakan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi telah menegaskan memberikan apresiasi kepada para putra/putri lulusan terbaik, untuk bergabung menjadi PNS melalui proses pengadaan sesuai aturan, guna meningkatkan kualitas dan performa SDM aparatur negara.

Namun kata Herman, seleksi CPNS dari sarjana "cumlaude" akan didasarkan kepada peraturan perundang-undangan, dan juga mempertimbangan kebutuhan objektif hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja dalam kerangka peningkatan kualitas birokrasi pemerintahan.

"Apa yang digariskan pak Menpan sejalan dengan semangat meritokrasi sebagaimana diatur dalam UU ASN. Pola rekrutmen PNS dari sarjana lulusan terbaik berbasis kualifikasi dan kompetensi, sehingga tidak sembarangan, tetap ada proses dan mekanisme yang harus ditempuh," ujarnya.

Menurut Herman, seleksi putra putri lulusan terbaik tersebut, tetap memperhatikan aspek legalitas. Dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2014 tentang Formasi Khusus ASN Kementerian-Lembaga TA 2014, bahwa yang dimaksud formasi untuk putra/putri lulusan terbaik adalah Lulusan dari perguruan tinggi yang Terakreditasi A dan Program Studi Terakreditasi A; dan atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; serta predikat lulusan "Cumlaude"/dengan pujian.

Dia menekankan proses seleksi akan berlangsung transparan, objektif dan akuntabel.

"Kami jamin 100 persen tidak mungkin lulusan perguruan tinggi yang tidak terakreditasi sesuai ketentuan, bisa masuk," kata Herman.

Selain kriteria objektif di atas, menurut dia, teknis pelaksanaan pengadaan formasi putra/putri lulusan terbaik, nantinya akan dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta panitia seleksi nasional, baik terkait tata cara seleksi maupun persyaratan administratif lainnya.

"Jadi secara umum, pelaksanaan pengadaan ASN dari jalur formasi untuk putra/putri lulusan terbaik, sama dengan dari jalur umum. Ada passing grade-nya juga. Yang membedakan hanya persyaratan administratif serta kepesertaan seleksi, yakni dikompetisikan sesama lulusan terbaik," jelas dia.

Dalam Peraturan Menteri PANRB No. 26/2014, juga diatur bahwa yang dimaksud dengan formasi khusus pegawai ASN selain formasi putra/putri lulusan terbaik, yakni formasi untuk sarjana mengajar di tempat terdepan, terluar dan tertinggal (SM3T); formasi untuk atlit berprestasi dan pelatih berprestasi; formasi untuk putra/putri papua; serta formasi disabilitas.