Bandarlampung, (Antara Lampung) – Kepolisian Daerah Lampung melibatkan tim ahli teknologi informasi (IT) Institut Informatika dan Bisnis (IBI) Darmajaya, Lampung untuk menelusuri kasus kejahatan yang berhubungan dengan informasi dan transaksi elektronik (ITE) sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Salah satu dari tim ahli IT, yang juga dosen IBI Darmajaya, Muhammad Said Hasibuan, M.Kom., MTA., CIBIA di Bandarlampung, Senin mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan Polda Lampung kepada kampus tersebut untuk terlibat dalam menangani kasus cybercrime di Provinsi Lampung.
“Setelah Polda membuat berita acara pemeriksaan (BAP), kami akan membantu pihak aparat untuk menerjemahkan apakah ada unsur-unsur penyalahgunaan TI dan transaksi elektronik dalam kasus tersebut sesuai dengan UU ITE 11 tahun 2008,” jelas dia, yang juga Ketua Relawan TIK Provinsi Lampung.
Kasubdit II Cybercrime Polda Lampung AKBP Jambe Harahap, SH pada saat pertemuan dengan tim ahli IT IBI Darmajaya di kampus setempat, Kamis (19/11) mengatakan, untuk memeriksa dan menelusuri kasus-kasus tindak kejahatan yang berhubungan dengan ITE, pihaknya (Polda Lampung) melibatkan tim ahli dari IBI Darmajaya, karena diperlukan bantuan pengamatan serta analisa berbasis IT dari bagian yang menguasai dan sesuai bidangnya.
Dia mengatakan, Polda Lampung menggandeng tim ahli IT Darmajaya dalam mengungkap kejahatan di bidang ITE telah dilakukan sejak 2012. Dalam setiap tahunnya, sebanyak 4 sampai 5 kasus ITE yang ditangani tim ahli IT Darmajaya.
“Perkembangan teknologi informasi yang sedemikian pesatnya telah menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang. Namun, tak jarang pula kemajuan IT disalahgunakan untuk melakukan tindak kejahatan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” terangnya.
Dia mengungkapkan, kasus kejahatan ITE yang ditangani tim ahli IT Darmajaya yakni di bidang pencemaran nama baik, pornografi, dan ancaman yang dilakukan dengan menggunakan perangkat IT.
Jambe melanjutkan, kini tidak hanya Polda Lampung, polresta dan polres di kota/kabupaten di Provinsi Lampung juga tengah serius menangani kasus tersebut. Hal tersebut menunjukkan kasus kejahatan ITE tengah marak terjadi.
Berita Terkait
Guru Besar IIB Darmajaya jadi reviewer nasional program penelitian Kemdikbudristek
Selasa, 9 April 2024 13:00 Wib
IIB Darmajaya gelar sosialisasi student mobility bersama mahasiswa asing
Selasa, 9 April 2024 12:58 Wib
Pertama di Sumatera, Prodi Magister Teknik Informatika Darmajaya terakreditasi "Unggul"
Selasa, 9 April 2024 12:56 Wib
APTISI pusat ucapkan selamat atas akreditasi "Unggul" Prodi Magister Teknik Informatika IIB Darmajaya
Selasa, 9 April 2024 12:54 Wib
Rama mahasiwa prodi MMT angkatan pertama selesaikan studi S-2
Minggu, 17 Maret 2024 1:05 Wib
Rektor Darmajaya menulis jurnal internasional
Minggu, 17 Maret 2024 1:00 Wib
Sambut ramadan, Lazis Darmajaya salurkan 100 paket sembako dan sedekah produktif
Rabu, 13 Maret 2024 5:50 Wib
10 Dosen IIB Darmajaya jadi pembimbing mahasiswa program MBKM
Rabu, 13 Maret 2024 5:50 Wib