PMN ditangguhkan, BUMN didorong lakukan "Right Issue"

id bumn lakukan right issue, menteri bumn, penangguhan pmn

PMN ditangguhkan, BUMN didorong lakukan "Right Issue"

Menteri BUMN Rini Soemarno mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/15). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta (ANTARA Lampung) - Mmenyusul kemungkinan penangguhan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada tahun anggaran 2016 sekitar Rp40,42 triliun kepada 26 BUMN, Menteri BUMN Rini Soemarno mendorong sejumlah perusahaan milik negara untuk melakukan penawaran saham kembali (right issue).

"Kita memiliki beberapa opsi. Jika BUMN yang bersangkutan itu perusahaan publik kita dorong melakukan 'right issue' (penerbitan kembali saham baru)," kata Rini usai membuka "Pameran Foto: BUMN Membangun Negeri," di Jakarta, Selasa.

Menurut Rini, right issue akan diinstruksikan kepada BUMN Terbuka yang sahamnya sudah dicatatkan di pasar modal (IPO). "Kami dorong menempuh right issue meskipun saham pemerintah terdilusi."

Masalahnya tambah Rini, apakah kemudian dalam merealisasikan right issue itu harus persetujuan DPR juga?

Menurut catatan, pada Jumat (30/10), DPR-RI dalam Rapat Paripurna mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 menjadi Undang-undang APBN 2016.

Namun dalam pengesahan tersebut, DPR mengisyaratkan penundaan persetujuan suntikan dana kepada 26 BUMN dengan total nilai Rp40,42 triliun.

Selain right issue, BUMN juga diarahkan untuk melakukan revaluasi aset, opsi yang dapat meningkatkan kemampuan perusahaan dalam mencari pinjaman.

"Memang tidak ada dana tunai yang masuk, tetapi tingkat leveraging perusahaan dapat meningkat berkali lipat," ujarnya.

Pada tahun anggaran 2016 ini, katanya, PMN tidak menjadi bagian yang tidak disetujui, berartikan sekarang belum dibicarakan mendalam lagi.

"Untuk itu akan dibicarakan kembali dengan Menteri Keuangan dan Presiden Jokowi. Apakah memang akan ada APBN Perubahan atau BUMN harus mulai melihat kemungkinan lain dalam pembiayaan agar tetap bisa melaksanakan pembangunan terutama infrastruktur," tegas Rini.

Tidak hanya itu, pemerintah masih belum mengetahui apakah akan melakukan PMN kembali melalui APBNP 2016.

"Opsi pengajuan APBNP tersebut masih terbuka untuk dilakukan. BUMN ini kan sebagai badan usaha yang tentunya harus selalu memikirkan sebagaimana tugas yang diemban agar terus berkembang dan melakukan aktifitas yang memberikan nilai tambah kepada negara, kepada para karyawan," kata Rini.(Ant)