Pengusaha Minta PT KA Perbaiki Fasilitas Pengangkutan

id jalinsum, truk, jalan rusak

Pengusaha Minta PT KA  Perbaiki Fasilitas Pengangkutan

Tronton dan truk melintasi Jalinsum yang kini lokasinya berada di pusat kota Bandarlampung. Kondisi jalan makin rusak akibat pemerintah tidak tegas membatasi tonase truk. (ANTARA LAMPUNG/Hisar Sitanggang)

...Untuk menarik minat pengusaha tambang beralih ke moda transportasi kereta api, PT KA harus memperbaiki sarana dan prasarananya dulu...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Manajemen PT KA diminta segera memperbaiki fasilitas dan pelayanannya agar dunia usaha di Lampung mau menggunakan jasa kereta api dalam pengangkutan barangnya.

"Untuk menarik minat pengusaha tambang beralih ke moda transportasi kereta api, PT KA harus memperbaiki sarana dan prasarananya dulu," kata salah satu pengusaha tambang Ginta Wiryasenjaya di Bandarlampung, Selasa.

Menurut dia, selama ini fasilitas kereta api justru dinikmati oleh PT Bukit Asam, sedang pengusaha Lampung lainnya tidak menikmatinya.

Intensitas pengiriman batu bara dari Sumsel ke Panjang Bandarlampung juga sangat padat sehingga pengusaha swasta sulit mengirimkan barangnya menggunakan jasa kereta api.

"Oleh sebab itu, kami menggunakan truk. Selain itu, fasilitas untuk pengiriman hasil tambang pun tidak ada, dan biaya yang ditawarkan PT KA juga tak jelas. Jika memang pengusaha dilibatkan dalam program pemerintah untuk menggunakan kereta api, seharusnya sudah ada pembenahan untuk menunjangnya," katanya.

Ia menyebutkan pihaknya siap menjalin kerja sama dengan PT KA dengan menandatangani nota kesepahaman asalkan PT KA telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk pengangkutan hasil tambang dan komoditas lainnya.

"Kami siap menggunakan kereta asalkan ada MoU dengan PT KA, dan yang lebih penting disiapkan sarana dan prasarananya," kata dia.

Menurutnya, Asosiasi Pengusaha Tambang Provinsi Lampung tidak pernah dilibatkan untuk merumuskan pengalihan pengangkutan hasil tambang dari truk tronton ke kereta api.

"Jangan menyalahkan pengusaha yang melakukan kerusakan jalan akibat tonase dari truk sudah melewati ambang batas. Biaya untuk pengiriman barang menggunakan kereta tidak jelas, sedangkan untuk truk lebih jelas yakni Rp260 ribu/m3," katanya.

Menurutnya, pemerintah seakan "memelihara" jalan rusak sehingga sampai sekarang tidak ada solusi bagi pungasaha untuk beralih ke moda trasnportasi kereta api.