Pegawai Pemprov Lampung akan gunakan pakaian khas daerah

id pakaian khas lampung, pakaian daerah lampung, seragam pakaian khas lampung

...Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung nantinya wajib mengenakan pakaian tersebut dan juga diikuti oleh pegawai negeri sipil di lingkungan pemprov," kata Bayana...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Para pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung akan menggunakan pakaian khas daerah itu sebagai pakaian dinas harian lepas.

"Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung nantinya wajib mengenakan pakaian tersebut dan juga diikuti oleh pegawai negeri sipil di lingkungan pemprov," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung, Bayana, di Bandarlampung, Selasa.

Menurut dia, penggunaan pakaian khas Lampung itu berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 42 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur No. 43/2010 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

"Melalui kebijakan tersebut, diharapkan pakaian adat Lampung dikenal masyarakat, khususnya generasi muda. Pakaian adat Lampung juga menjadi jati diri dan karakter masyarakat daerah ini," katanya.

Pakaian khas Lampung yang akan digunakan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta PNS pria di lingkungan Pemprov Lampung adalah dengan menggunakan baju Teluk Belanga, kerah model Sanghai dengan motif perpaduan Pepadun dan Sai Batin.

Kemudian, kopiah benang emas motif pucuk rebung, kain sarung motif kain sarung tumpal, dan dilengkapi dengan atribut kelengkapan lainnya. Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung akan menggunakan PDH khas Lampung dengan warna putih sedangkan PNS warna merah marun.

Untuk PNS wanita, pakaian khas Lampung yang akan digunakan adalah dengan menggunakan baju kurung longgar dengan motif perpaduan Pepadun dan Sai Batin, menggunakan bawahan dengan motif Pucuk Rebung, jilbab dengan bermotif ornamen Lampung, baju dan rok dengan warna merah marun dan dilengkapi atribut kelengkapan lainnya.(Ant)