KPAI Usulkan RT/RW Ramah Anak

id susanto kpai, mos diperbaiki, rt/rw ramah anak

KPAI Usulkan RT/RW Ramah Anak

Komisioner KPAI, Susanto (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)

Jakarta (ANTARA Lampung) - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengusulkan RT/RW Ramah Anak untuk mewujudkan gerakan bersama perlindungan anak dari kekerasan dan kejahatan yang mungkin terjadi.

"Perlu diwujudkan gerakan bersama sampai dengan tingkat RT/RW, terutama dalam bentuk kampanye masif dan sosialisasi perlindungan anak bagi semua warga," kata Susanto saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Susanto berharap tingkat RT/RW juga memiliki mekanisme deteksi dini kejahatan terhadap anak agar tidak sampai muncul korban. Selain itu, juga perlu mekanisme penanganan pertama kasus kejahatan terhadap anak.

"Misalnya, bila ada anak menjadi korban kekerasan, kepada siapa harus melapor dan bagaimana melakukan pertolongan," ujarnya.

Menurut Susanto, mewujudkan RT/RW Ramah Anak sudah sangat mendesak terutama untuk daerah dan titik lokasi yang rawan kejahatan terhadap anak.

"Lingkungan anak tidak memberikan jaminan keamanan. Lingkungan bermain dan akses menuju dan pulang sekolah, seringkali dimanfaatkan para pelaku kejahatan," tuturnya.

Susanto mengatakan pelaku kejahatan biasanya mencari celah untuk melakukan tindakannya kepada anak. Celah itu bisa saja terjadi saat anak bermain, berangkat atau pulang sekolah, berangkat mengaji, di pasar, bahkan saat anak bersama orang tua di area wisata dan pusat perbelanjaan.

Menurut Susanto, situasi itu memerlukan upaya preventif agar tidak ada lagi ruang bagi pelaku kejahatan untuk menjadikan anak sebagai sasaran.

"Deteksi dini harus dilakukan oleh semua elemen bangsa, baik penyelenggara negara maupun masyarakat. Upaya pencegahan harus menjadi fokus bersama," tuturnya.

Susanto mengatakan kekerasan terhadap anak semakin memprihatinkan. Yang terakhir kali terjadi adalah penemuan jasad anak perempuan di dalam kardus di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.