Nilai tukar petani naik 1,04 persen

id nilai tukar petani,naik 1,04 persen

Nilai tukar petani naik 1,04 persen

Seorang petani memasang lampu di tengah tanaman bawang merah Desa Sawojajar, Brebes, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,09 persen lebih besar dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,05 persen
Jakarta (ANTARA Lampung) - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada September 2015 mengalami kenaikan 1,04 persen atau menjadi 102,33 dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 100,97.

"Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,09 persen lebih besar dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,05 persen," kata Kepala BPS, Suryamin, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.

Menurut Suryamin, kenaikan NTP September 2015 tersebut, dipengaruhi oleh naiknya NTP pada empat subsektor yaitu subsektor tanaman pangan, tanaman hortikultura, peternakan, dan perikanan. Sementara yang mengalami penurunan adalah subsektor tanaman perkebunan rakyat.

Suryamin menjelaskan, Pada September 2015, NTP Provinsi Sulawesi Selatan mengalami kenaikan tertinggi sebesar 2,05 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan terbesar yakni 0,96 persen dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

Kenaikan tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan disebabkan pada kenaikan subsektor tanaman pangan, khususnya komoditas gabah yang naik sebesar 3,52 persen. Sementara penurunan di Provinsi Bangka Belitung, dikarenakan adanya penurunan yang cukup besar pada subsektor tanaman perkebunan rakyat khususnya karet sebesar 8,66 persen.

NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.

Dari sebanyak 33 provinsi yang dilakukan perhitungan NTP, sebanyak 24 provinsi tercatat mengalami kenaikan sementara sembilan lainnya mengalami penurunan.

Sementara untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional September 2015 sebesar 108,66 atau naik 0,87 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 107,72, yang disebabkan kenaikan It sebesar 1,09 persen yang lebih besar dibandingkan dengan indeks BPPBM sebsar 0,22 persen.

Kenaikan NTUP tersebut disebabkan naiknya empat subsektor penyusun seperti tanaman pangan, hortikultura, peternakan dan perikanan.