PNM: Kepercayaan Nasabah Menjadi Prioritas

id kepercayaan nasabah pnm, menjaga kepercayaan nasabah

PNM: Kepercayaan Nasabah Menjadi Prioritas

Para nasabah PNM sedang antre di salah satu Unit Layanan Modal Mikro (ULamm) PT PNM. (FOTO Antaralampung.com/net)

...Manakala ada masalah muncul, apalagi melibatkan orang internal, kita pasti akan mengambil tindakan tegas," tambahnya...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Menjaga kepercayaan nasabah, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) dengan terus memberikan pelayanan terbaik, menjadi priritas bagi perusahaan, kata  Kepala Bagian Corporate Communication Divisi Sekretariat Perusahaan PT PNM  Merphino Soelaksmono.

Saat ditemui di Bandarlampung, Senin, dia menjelaskan, manajemen PT PNM (Persero) akan selalu menjaga kepercayaan para pelaku usaha sektor perdagangan, sektor pertanian, sektor jasa dan lainnya.

Dia menyebutkan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat tugas membantu pengembangan UMKM, PT PNM akan terus memberikan pembinaan dan pelatihan bagi pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya.

Menurut dia, pelatihan kepada para nasabah itu diharapkan dapat membangun kepercayaan diri para pelaku usaha untuk pengembangan usahanya termasuk kepada PT PNM.

"Mereka diberikan pemahaman terkait PT PNM, termasuk memberikan motivasi, dan diskusi strategi untuk mengembangkan usaha mikronya agar lebih berkembang baik dari aspek produksi, distribusi, dan pemasaran," katanya.

Ia menjelaskan kegiatan itu merupakan program reguler yang dilaksanakan PT PNM yang diperuntukkan bagi produk dominan nasabah seperti sektor perdagangan, sektor pertanian, sektor jasa dan lainnya.

Di sisi lain, pihaknya juga tengah menyelesaikan permasalahan pengaduan dua konsumen yang mempertanyakan serfitikat rumah yang dijaminkan ke PNM, sehingga kasus itu diadukan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Lampung Barat.

"Kami akan secepatnya menyelesaikan permasalahan itu, sehingga kepercayaan nasabah akan tetap terjaga," katanya.

Merphino Soelaksmono menyatakan bahwa sertifikat tersebut masih ada dan tidak hilang seperti yang diduga nasabah.

Pihaknya akan menghadiri sidang arbitrase dan akan membawa dokumen yang diperlukan termasuk salinan sertifikat serta surat tertulis perusahaan yang menyatakan sertifikat mereka ada dan tidak hilang.

Ia mengatakan permasalahan laporan dua nasabah itu terkait adanya dugaan penggelapan sertifikat yang dilakukan oleh Al oknum yang menjabat Unit Manager PNM Unit Layanan Modal Mikro (Ulamm) Liwa.

Merphino mengakui ada oknum pegawai yang diduga telah melakukan penipuan terhadap nasabah sehingga terjadi selisih paham.

"Kami sedang mempelajari akar permasalahannya seperti apa. Sementara Al oknum pegawai yang sekarang buron itu telah dilaporkan ke polisi setempat," jelasnya.

Pihaknya masih melakukan investigasi terkait permasalahan ini dan itu merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada konsumen untuk memperoleh data dan fakta, sehingga dapat diambil keputusan.

Merphino juga menegaskan setiap permasalahan yang muncul di lingkup perusahaan akan menjadi priritas untuk segera diselesaikan guna menjaga kepecayaan para nasabah.

"Manakala ada masalah muncul, apalagi melibatkan orang internal, kita pasti akan mengambil tindakan tegas," tambahnya.(Ant)