Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Kepolisian Daerah Lampung menangkap sembilan tersangka pengedar narkoba di daerah ini berdasarkan hasil penyelidikan untuk menggencarkan pemberantasan narkoba dari sejumlah tempat di Provinsi Lampung.
"Ini adalah hasil dari tim lidik Polda Lampung sebagai bentuk komitmen kami terhadap pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Lampung ini," kata Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong saat ekspose di Mapolda Lampung, Bandarlampung, Jumat sore.
Menurutnya, penangkapan tersangka pengedar narkoba di Desa Tanjung Ratu Ilir Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah itu memerlukan kerja ekstra dari pihak kepolisian setempat.
Saat anggota hendak membawa tersangka ini, ia menyebutkan, sempat dihadang warga setepat karena telah diprovokasi sebelumnya. Tapi akhirnya dapat diatasi oleh anggota Brimob Polda Lampung.
"Dalam upaya penggerebekan tersebut, aparat yang bertugas sempat dihalang-halangi warga setempat meski akhirnya berhasil mengamankan tiga orang tersangka pengedar narkoba itu," kata dia.
Kapolda juga menegaskan bahwa wilayah itu merupakan salah satu yang sering disebut-sebut sebagai daerah sarang peredaran narkoba di Provinsi Lampung.
"Tersangka ini punya keterkaitan langsung dengan jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu," kata dia lagi.
Ketiga tersangka pelaku pengedar narkoba tersebut adalah Usman, Hermansyah, dan Riki Irnando.
Brigjen Edward melanjutkan, pihaknya masih memburu pelaku lain yang diduga sebagai pemasok narkoba tersebut. "Kami masih terus kembangkan kasus ini, karena pasti ada keterkaitannya dengan banyak pihak," ujarnya lagi.
Pihaknya akan terus berupaya mengintensifkan pengawasan dan pengamanan wilayah Lampung, sehingga dapat menjamin peningkatan keamanan dan kenyamanan masyarakat daerah ini.
Selain menangkap tiga tersangka pengedar narkoba di Lampung Tengah, polisi juga berhasil menahan empat tersangka pengedar narkoba dari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan dan dua tersangka dari Bandarlampung.
Dari penangkapan itu, polisi menyita 18 gram paket sabu-sabu, tujuh kilogram ganja, dan satu butir pil ekstasi.
Berita Terkait
Lebaran usai, SPKLU tetap layani pengguna mobil listrik di Lampung
Sabtu, 20 April 2024 5:22 Wib
Disnaker Lampung segera periksa perusahaan belum bayarkan THR pekerja
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
Pertamina tingkatkan pengawasan distribusi LPG subsidi
Jumat, 19 April 2024 18:26 Wib
Penyaluran KUR peternakan Lampung 2023 terealisasi Rp1,51 triliun
Jumat, 19 April 2024 17:40 Wib
Polda Lampung: Terjadi 63 kasus kecelakaan selama Ops Ketupat Krakatau
Jumat, 19 April 2024 16:09 Wib
Pengelola catat 58.438 orang lalui Bandara Radin Inten II selama Lebaran
Jumat, 19 April 2024 14:17 Wib
Polda Lampung sebut sebanyak 918.143 pemilir menyeberang ke Jawa
Jumat, 19 April 2024 14:11 Wib
Polisi tangkap ayah dan kakek cabuli anak kandung di Lampung Selatan
Jumat, 19 April 2024 13:14 Wib