"Buwas": Saya Tidak Dilengserkan

id Kontroversi Budi Waseso, Kabareskrim Budi Waseso, Pemberhentian Kabareskrim

Jakarta (ANTARA Lampung) - Komjen Pol Budi Waseso mengatakan pergantian jabatan dirinya dari Kepala Badan Reserse Kriminal menjadi Kepala BNN bukanlah pelengseran.

"Saya tidak dilengserkan dan saya jelas naik predikat berarti dapat 'reward'," kata Budi Waseso ("Buwas"), di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/9).

Dia mengatakan siap ditempatkan di mana pun dan akan bekerja sebaik-baiknya.

"Namanya Buwas tetep pak Buwas, temen-temen lihat saja nanti saya di BNN, saya akan lakukan mapping internal sebagai bentuk kesiapan tugas di BNN," kata dia.

Menurutnya, bekerja di BNN adalah tantangan karena menyangkut mafia dan sindikat narkoba yang sama jahatnya dengan korupsi, untuk itu harus ada penindakan tegas.

Dia percaya kepada Komjen Pol Anang Iskandar yang menjadi penggantinya di Bareskrim akan menuntaskan kasus-kasus yang selama ini tengah berjalan.

"Pengganti saya senior saya yang punya pengalaman lebih baik dripada saya, dia akan lebih baik dari pada saya," kata dia.

Dia merasa masih ada tanggung jawab moral atas kasus-kasus yang tengah ditanganinya untuk itu akan tetap memperhatikan perkembangan kasus tersebut.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan serah terima jabatan antarkeduanya dilakukan minggu depan.

"Ini kan pergantian rutin, nggak ada masalah, itu kan sudah lama melalui proses Wanjak melalui assesment'," kata dia.

Dia mengatakan hasil tersebut tidak ada intervensi dari istana, pergantian itu adalah kepentingan organisasi dan kaderisasi.

"Kepala BNN langsung di bawah Presiden, lebih tinggi sebetulnya dibandingkan Kabareskrim, tanggung jawabnya juga lbh luas, karena kebijakan pemberantasan narkoba secara nasional ada di sana," kata dia.

Kamis malam (3/9) telah keluar telegram rahasia yang menyebutkan 71 nama-nama pejabat tinggi dan menegah yang dimutasikan.

Pemutasian itu berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/763/IX/2015 tanggal 3 September 2015 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri dan Surat Telegram Nomor ST/1847/IX/2015 tanggal 3 September 2015 tentang Mutasi Polri.    

Perwira lain yang dimutasikan adalah Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf jadi Gubernur Akpol, Kapolda Sumut Irjen Eko Hadi Sutedjo menjadi Wakabaharkam Polri.