Sjachroedin: Saya Dapat Izin Menangkan Rycko-Eki

id Sjachroedin ZP, PDI Perjuangan Lampung, sjahroedin nyantai

Sjachroedin: Saya Dapat Izin Menangkan Rycko-Eki

Gubernur Lampung Sjachroedin ZP (ANTARA/Triono Subagyo)

Kalianda, Lampung (ANTARA) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Lampung, Sjachroedin ZP menegaskan bahwa dirinya diberikan izin khusus oleh DPP PDI Perjuangan untuk memenangkan pasangan Rycko Menoza SZP-Eki Setyanto menjadi bupati dan wakil bupati Lampung Selatan.

"Saya telah meminta izin untuk mememenangkan pasangan calon petahana Rycko Menoza-Eki Setyanto dalam pilkada serentak 9 Desember mendatang," kata Sjachroedin yang juga mantan Gubernur Lampung itu, di Kalianda, Jumat (4/9).

Ia menyampaikan, terkait aturan partai yang mengatakan harus tegak lurus dengan kebijakan partai dari pusat hingga ke daerah, justru harus belajar politik lagi.

Menurutnya, tidak ada politik yang tegak lurus, mengingat banyak tokoh partai yang kemudian mendirikan partai baru karena tidak cocok antara satu dengan yang lain.

"Saya tegak lurus dengan partai, tapi karena diberikan izin khusus untuk mendukung Rycko-Eki, cuma saya yang pertama kali mendapat hak seperti ini," kata dia pula.

Kyai Odien (panggilan akrab Sjachroedin) juga menyampaikan terkait usulan pemecatan anggota DPRD Lampung Selatan, Hipni, oleh DPC PDI Perjuangan setempat itu, dinilai tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan partai.

Seharusnya, kata dia, yang bersangkutan dipanggil dan diklarifikasi lebih dulu, tidak bisa melakukan pergantian antar waktu (PAW) atau pemecatan secara sepihak tanpa aturan dan mekanisme yang jelas.

"PAW itu tidak sembarangan," kata dia lagi.

Menurutnya, seharusnya yang bersangkutan dipanggil dahulu untuk dimintai klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan. Tidak bisa dilakukan pemecatan sepihak, katanya pula.

"Apalagi usulan pemecatan ini hanya berdasarkan ketidakhadiran dia (Hipni, Red) dalam Rakercabsus," kata Oedin lagi.

Dia mengingatkan, sebaiknya yang bersangkutan dipanggil dulu untuk dimintai klarifikasi soal ketidakhadiran tersebut. "Begitu aturan yang benar. Jangan  asal main pecat saja," ujarnya.

Terkait polemik kepengurusan pimpinan anak cabang (PAC) PDI Perjuangan, dia menegaskan, pengurus yang sah itu SK-nya harus ditandatangani DPD. "Saya ini 'kan ketua DPD, yang benar itu, ya yang ada tanda tangan saya. Bukan yang nggak jelas seperti itu," kata Oedin lagi.

Kemudian, soal kepengurusan Pimpinan Anak Cabang (PAC) yang sah itu yang ada tanda tangan dari Ketua DPD, dan mereka memang tidak memilikinya, sehingga memang PAC yang hadir pada Rakercabsus PDI Perjuangan kemarin itu 'bodong'.

"Yang datang itu memang 'bodong' tidak punya apa-apa, karena tidak punya SK kepengurusan yang sah dari DPD," kata Sjachroedin ZP pula.