Kalianda, Lampung (ANTARA) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Lampung, Sjachroedin ZP menegaskan bahwa dirinya diberikan izin khusus oleh DPP PDI Perjuangan untuk memenangkan pasangan Rycko Menoza SZP-Eki Setyanto menjadi bupati dan wakil bupati Lampung Selatan.
"Saya telah meminta izin untuk mememenangkan pasangan calon petahana Rycko Menoza-Eki Setyanto dalam pilkada serentak 9 Desember mendatang," kata Sjachroedin yang juga mantan Gubernur Lampung itu, di Kalianda, Jumat (4/9).
Ia menyampaikan, terkait aturan partai yang mengatakan harus tegak lurus dengan kebijakan partai dari pusat hingga ke daerah, justru harus belajar politik lagi.
Menurutnya, tidak ada politik yang tegak lurus, mengingat banyak tokoh partai yang kemudian mendirikan partai baru karena tidak cocok antara satu dengan yang lain.
"Saya tegak lurus dengan partai, tapi karena diberikan izin khusus untuk mendukung Rycko-Eki, cuma saya yang pertama kali mendapat hak seperti ini," kata dia pula.
Kyai Odien (panggilan akrab Sjachroedin) juga menyampaikan terkait usulan pemecatan anggota DPRD Lampung Selatan, Hipni, oleh DPC PDI Perjuangan setempat itu, dinilai tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan partai.
Seharusnya, kata dia, yang bersangkutan dipanggil dan diklarifikasi lebih dulu, tidak bisa melakukan pergantian antar waktu (PAW) atau pemecatan secara sepihak tanpa aturan dan mekanisme yang jelas.
"PAW itu tidak sembarangan," kata dia lagi.
Menurutnya, seharusnya yang bersangkutan
dipanggil dahulu untuk dimintai klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang
dilakukan. Tidak bisa dilakukan pemecatan sepihak, katanya pula.
"Apalagi usulan
pemecatan ini hanya berdasarkan ketidakhadiran dia (Hipni, Red) dalam
Rakercabsus," kata Oedin lagi.
Dia mengingatkan, sebaiknya yang bersangkutan dipanggil dulu untuk
dimintai klarifikasi soal ketidakhadiran tersebut. "Begitu aturan yang
benar. Jangan asal main pecat saja," ujarnya.
Terkait polemik kepengurusan pimpinan anak cabang (PAC) PDI Perjuangan, dia
menegaskan, pengurus yang sah itu SK-nya harus ditandatangani DPD. "Saya ini
'kan ketua DPD, yang benar itu, ya yang ada tanda tangan saya. Bukan yang
nggak jelas seperti itu," kata Oedin lagi.
Kemudian, soal kepengurusan Pimpinan Anak Cabang (PAC) yang sah itu yang ada tanda tangan dari Ketua DPD, dan mereka memang tidak memilikinya, sehingga memang PAC yang hadir pada Rakercabsus PDI Perjuangan kemarin itu 'bodong'.
"Yang datang itu memang 'bodong' tidak punya apa-apa, karena tidak punya SK kepengurusan yang sah dari DPD," kata Sjachroedin ZP pula.
Berita Terkait
Terlibat tabrak lari , pemeran Ikal di film Laskar Pelangi ditangkap polisi
Minggu, 30 April 2023 20:30 Wib
Pasar UMKM Boemi Kedaton Resort untuk gerakkan ekonomi masyarakat
Sabtu, 16 Juli 2022 17:58 Wib
Rycko akan libatkan kaum milenialbangun Bandarlampung
Sabtu, 5 September 2020 17:14 Wib
Lampung Sai gelar silaturahmi dengan warga Lampung TMII
Sabtu, 7 Maret 2020 19:16 Wib
Sjachroedin dan Rycko bersilaturahmi dengan pensiunan PNS, TNI dan Polri
Rabu, 4 Maret 2020 8:10 Wib
Haul ke-104 Zainal Abidin Pagaralam
Sabtu, 29 Februari 2020 20:30 Wib
Rycko Menoza berbagi dengan masyarakat di Bandarlampung
Jumat, 7 Februari 2020 22:24 Wib
Dubes RI untuk Kroasia gelar silaturahmi bersama ibu-ibu perwakilan tokoh agama
Jumat, 6 Desember 2019 20:10 Wib