Sekda Provinsi Lampung Minta Efisienkan Anggaran

id sekda provinsi lampung, arinal junaidi,efisienkan anggaran

Sekda Provinsi Lampung Minta Efisienkan Anggaran

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Arinal Junaid (ist)

Saya minta SKPD melakukan efisiensi untuk operasional perkantoran, biaya listrik, telepon, internet, pemeliharaan kantor, dan kendaraan agar dilakukan secara rasional
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Arinal Junaidi, meminta satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemprov Lampung melakukan efisiensi anggaran.

"Saya minta SKPD melakukan efisiensi untuk operasional perkantoran, biaya listrik, telepon, internet, pemeliharaan kantor, dan kendaraan agar dilakukan secara rasional," kata Arinal, pada rapat koordinasi dengan SKPD di lingkungan Pemprov Lampung, di Gedung Pusiban kantor gubernur Lampung Bandarlampung, Jumat.

Ia mengharapkan, tahun depan SKPD hendaknya tidak mengalokasikan anggaran untuk pembelian mebel, komputer, laptop, pendingin udara, dan televisi.

Selain itu, satuan kerja juga tidak diperkenankan pembelian kendaraan dinas dan mengurangi belanja perjalanan dinas.

Sekda Provinsi Lampung itu juga mengatakan secara total struktur pendapatan daerah dalam APBD Lampung tahun 2016, diproyeksikan sebesar Rp4,762 triliun.

Menurutnya, anggaran tersebut meningkat sekitar Rp65 miliar, jika dibandingkan dengan penetapan pendapatan daerah dalam APBD murni TA 2015.

Berdasarkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD), proyeksi tahun 2016 tidak banyak bergeser dari penetapan jumlah PAD dalam APBD murni TA 2015.

Besaran PAD masih dalam kisaran Rp2,3 triliun. Proyeksi anggaran tahun 2016 mencapai Rp2,360 triliun, dari sebelumnya Rp2,341 triliun pada 2015.

Ia menjelaskan, untuk proyeksi pendapatan daerah yang berasal dari dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah secara keseluruhan, diperkirakan tidak berubah secara signifikan.

Sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp4,7738 triliun, dengan belanja tak langsung 2016 diproyeksikan meningkat cukup signifikan dibanding tahun 2015.

Hal tersebut seiring dengan kebijakan pemerintah pusat pada tahun 2016 tentang gaji ke-14 berupa tunjangan hari raya (THR) bagi PNS sebesar 1 bulan gaji, sehingga membutuhkan alokasi anggaran Rp38 miliar.

Sekda juga meminta SKPD memperhatikan penyusunan program atau kegiatan tahun 2016, yakni program atau kegiatan yang bersifat pelayanan dasar wajib yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan amanat atau kebijakan nasional harus dilaksanakan oleh daerah.

Dalam kesempatan tersebut juga dibahas topik hangat tentang

perlambatan pertumbuhan ekonomi global, nasional dan lokal yang terjadi saat ini.

Selain berpengaruh terhadap daya beli masyarakat, perlambatan ekonomi itu ditengarai berdampak pula terhadap kemampuan masyarakat untuk membayar pajak.