Konsumsi narkoba, dua polisi ditangkap

id Konsumsi narkoba, dua polisi ditangkap

Jayapura (Antara Lampung) - Kepolisian Daerah Papua menangkap empat pengguna narkoba, dua diantaranya adalah anggota polisi, di lokasi yang berbeda di Jayapura.
         
Sumber Antara di Polda Papua, Kamis, mengungkapkan penangkapan berawal dilakukan Sabtu (29/8) disalah satu kamar hotel dikawasan Kotaraja, dimana ditangkap dua anggota polisi yang sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
         
Anggota polisi yang ditangkap saat mengkonsumsi sabu yakni TAM alias O (32 th) dan AD alias W (26 th) dan barang bukti yang ditemukan berupa dua bungkus plastik bening berisikan sabu berikut alat hisab dan timbangan.
         
Kemudian sekitar pukul 13.30 WIT polisi kembali menangkap HM Ali alias C (38 th) yang sedang menggunaka sabu berupa satu paket sabu berikut alat hisapnya.
         
Dari hasil pengembangan kemudian Rabu (2/9) menangkap A S (40 th) mantan anggota polisi bersama satu bungkus sabu seberat enam gram beserta alat timbang elektrik, ungkap sumber yang enggan disebut namanya.

         
Saat ini keempat orang tersebut sudah ditahan di Polda Papua.