Jayapura (Antara Lampung) - Kepolisian Daerah Papua menangkap empat pengguna narkoba, dua diantaranya adalah anggota polisi, di lokasi yang berbeda di Jayapura.
Sumber Antara di Polda Papua, Kamis, mengungkapkan penangkapan berawal dilakukan Sabtu (29/8) disalah satu kamar hotel dikawasan Kotaraja, dimana ditangkap dua anggota polisi yang sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Anggota polisi yang ditangkap saat mengkonsumsi sabu yakni TAM alias O (32 th) dan AD alias W (26 th) dan barang bukti yang ditemukan berupa dua bungkus plastik bening berisikan sabu berikut alat hisab dan timbangan.
Kemudian sekitar pukul 13.30 WIT polisi kembali menangkap HM Ali alias C (38 th) yang sedang menggunaka sabu berupa satu paket sabu berikut alat hisapnya.
Dari hasil pengembangan kemudian Rabu (2/9) menangkap A S (40 th) mantan anggota polisi bersama satu bungkus sabu seberat enam gram beserta alat timbang elektrik, ungkap sumber yang enggan disebut namanya.
Saat ini keempat orang tersebut sudah ditahan di Polda Papua.
Berita Terkait
Bareskrim: Dua karyawan Lion Air enam kali loloskan narkoba dari Kualanamu ke Soekarno Hatta
Kamis, 18 April 2024 17:26 Wib
Bareskrim Polri tangkap dua pegawai maskapai swasta selundupkan narkoba
Rabu, 17 April 2024 15:12 Wib
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Kerja sama Polri-Bea Cukai ungkap pabrik narkoba Fredy Pratama
Senin, 8 April 2024 11:36 Wib
Lemkapi apresiasi Polri temukan pabrik narkoba jaringan buronan Fredy Pratama
Sabtu, 6 April 2024 18:49 Wib
Polisi ringkus dua pengedar narkotika menjual lewat medsos
Sabtu, 30 Maret 2024 15:30 Wib
Polisi ringkus 4 pemuda pengguna tembakau sintetis di Bandarlampung
Rabu, 27 Maret 2024 11:30 Wib
Sejak Januari 2024 Kejati Sumut tuntut mati 22 terdakwa narkoba
Minggu, 17 Maret 2024 23:22 Wib