Lampung akan bangun pusat perdagangan batu akik

id Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Sekprov Lampung,pusat perdagangan batu akik, adeham

Lampung akan bangun pusat perdagangan batu akik

Asisten Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Pemprov Lampung, Adeham (ist)

Kami berencana membangun dengan 'awning' semi permanen untuk tempat pedagang batu akik di PKOR
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung berencana membangun tempat perdagangan batu akik di kompleks Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Wayhalim Kota Bandarlampung.
        
"Kami berencana membangun dengan 'awning' semi permanen untuk tempat pedagang batu akik di PKOR," kata Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekprov Lampung, Adeham, di Bandarlampung, Jumat.
        
Menurutnya, rencana itu akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Bandarlampung mengingat lahan tersebut milik pemkot.
        
Rencana pembangunan tempat perdagangan batu akik itu juga atas permintaan langsung dari Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah  Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga saat berkunjungan ke pedagang batu akik PKOR Way Halim pada puncak Perayaan Hari Koperasi yang dipusatkan di Provinsi Lampung beberapa waktu lalu.
        
Kabid Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Bandarlampung Azwar mengatakan bahwa lokasi pedagang batu akik saat ini adalah hasil dari relokasi yang dilakukan Pemerintah Kota Bandarlampung. Pedagang batu akik tadinya berjualan di Jalan Sultan Agung atau tepatnya di seputaran jembatan layang.
        
Mengenai bangunan semi permanen, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu  agar tidak melanggar tata ruang wilayah dan ketentuan-ketentuan lainnya.
          
Kepala Dinas Koperasi Pemerintah Provinsi Lampung, Prihatono G Zain mengatakan, pengelolaan tempat itu akan dikelola oleh sebuah koperasi yang ditunjuk oleh Pemprov Lampung  dengan mempertimbangkan kondisi koperasi dan rekam jejak koperasi bersangkuran sehingga  penataan pedagang batu akik  dapat berlangsung dengan baik.
        
Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung, Sumarju Saeni mengatakan bahwa bisnis batu akik sementara ini masih merupakan usaha musiman.
        
Provinsi Lampung memiliki potensi batu akik seperti Bungur Tanjung Bintang, Anggur Api Way Kanan, Barus Kodok Lampung Utara dan Bungur Pringsewu.
         
Oleh karena itu perlu penataan dan pengorganisasian para pengrajin dan pedagang sehingga menjadi pasar khusus batu akik sebagaimana di kota Martapura, Kalimantan Selatan, katanya.