PAD Bandarlampung berkurang Rp79 miliar

id PAD Bandarlampung berkurang Rp79 miliar

Bandarlampung (Antara Lampung) - Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandarlampung tahun 2016 berkurang sebesar Rp79 miliar dibandingkan PAD tahun 2015.
 
Menurut Wali Kota Bandarlampung Herman HN, pihaknya akan berusaha menutupi kehilangan dana itu dengan meningkatkan lobi kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK).
 

"Nantinya SKPD dituntut untuk lebih giat dan agresif mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK)," katanya.

Ia juga menyebutkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) di Kota Bandarlampung masih rendah, terutama usaha restoran dan hotel.
    
"Kepatuhan restoran dan hotel membayar pajak masih rendah dan
 hingga kini realisasi pajaknya belum masuk 50 persen," katanya.
    
Untuk memperbaikannya, perlu ada perbaikan sistem penghitungan pajak. "Di Luar Negeri, kalau orang pesan hotel atau makan, sudah ketahuan penerimaan pajaknya. Di sini belum, mungkin sistem itu baru berjalan
 di Jakarta," kata dia.
    
Dia mengatakan akan meningkatkan pengawasan kepada SKPD untuk bekerja optimal, serta memberikan insentif kepada usaha hotel, hiburan dan restoran.
 
"Kami akan membentuk tim audit," katanya.
 
Target PAD Bandarlampung tahun 2015 mencapai Rp689,276 miliar, da pada 2016 turun menjadi Rp610,357
 miliar. Penyumbang berkurangnya target PAD 2016 adalah HGB, HGU dan royalti yang jatuh tempo.