Polres Lampung Selatan Tangkap PNS Bawa Sabu-sabu

id polres lampung selatan, pns bawa sabu-sabu

Kalianda, Lampung  (ANTARA Lampung) - Polres Lampung Selatan, Kamis (3/9), menangkap seorang oknum pegawai negeri sipil di Desa Kayu Ubi Kecamatan Penengahan di Kabupaten Lampung Selatan karena kedapatan menyimpan sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Iptu M Rhobby Syaherry, di Kalianda, Kamis, membenarkan bahwa tersangka yang diamankan jajarannya merupakan pegawai Dinas Perhubungan Lampung Selatan.

"Tadi siang kami mengamankan satu orang dalam kasus sabu-sabu, dia merupakan PNS di Dinas Perhubungan," ujarnya pula.

Rhobby menjelaskan, penangkapan itu terjadi saat tersangka mengendarai sepeda motor menuju ke arah Kalianda.

Petugas yang sejak awal mencurigai gerak-gerik tersangka, langsung menghentikan kendaraan yang ditumpangi.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu klip plastik berisi sabu-sabu

dari saku celana tersangka.

"Kami temukan barang bukti itu, dan langsung kami gelandang ke Polres Lampung Selatan," ujar Rhobby lagi.

Ia membenarkan, tersangka merupakan salah satu target operasi (TO) dari Satuan

Narkoba Polres Lampung Selatan, sehingga petugas terus membuntuti tersangka.

Menurut keterangan tersangka, lanjut Rhobby, sabu-sabu itu didapatkan dari JU yang masuk dalam daftar pencarian orang.

"Ini masih terus kami kembangkan kasusnya, dan sesuai komitmen untuk

memberantas peredaran narkoba," katanya pula.

Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan Kompol Syukur Kersana mengakui bahwa tersangka yang diamankan petugas kepolisian tersebut merupakan jajarannya.

"Benar itu, tadi siang ditangkapnya. Dia PNS di Dinas Perhubungan dengan pangkat Golongan 2C Bagian Dal-Ops," ujarnya saat dihubungi via telepon.

Syukur menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus itu dan ditindak sesuai dengan hukum yang telah berlaku.

Pihaknya juga sudah berkomitmen dengan menandatangani pakta integritas untuk menghindari dan menggunakan narkoba yang akan diserahkan sepenuhnya kepada

kepolisian.