Penyaluran dana desa tersendat di kabupaten/kota

id dana desa tersendat, penyaluran dana desa tersendat

...Dana desa itu 50 persen digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan 50 persennya lagi digunakan untuk pemberdayaan masyarakat desa," jelas Bambang...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Penyaluran dana desa sebagian besar tersendat di kabupaten-kota sehingga belum tersalurkan ke desa, kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

Hal itu disampaikan Mendagri Tjahjo bersama Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro usai dipanggil rapat oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Kami ingin memicu daerah agar dana desa ini harus segera turun. Karena ada kepala daerah yang 'menyimpan (dana)' tidak mau menyerahkan ke desa. Bahkan ada kepala daerah yang mengembalikan ke Menkeu," kata Mendagri di Kantor Wapres Jakarta, Kamis.

Untuk menggenjot pemerintah kabupaten dan kota dalam menyalurkan dana desa tersebut, Wapres Kalla memanggil Mendagri, Menkeu, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Djafar .

Namun dalam rapat tersebut tidak tampak kehadiran Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar.

"Kami dipanggil Wapres untuk menindaklanjuti hasil rapat kabinet untuk mempercepat pengguliran dana desa supaya dana desa Rp20,7 triliun yang tinggal empat bulan ini cepat diterima di desa," tambah Tjahjo.

Sementara itu Menkeu Bambang menjelaskan hingga akhir Agustus lalu pihaknya telah mencairkan Rp16 triliun dana desa ke rekening ratusan bupati dan wali kota.

"Itu sesuai jadwal karena memang Agustus sudah harus ditransfer 80 persen (Rp20,7 triliun). Nah, kami melihat dari rekening kabupaten-kota ke rekening desa itu masih rendah, kebanyakan bertahan di rekening kabupaten-kota," jelas Bambang.

Terkait akan hal itu maka ketiga kementerian terkait sedang menyusun pengaturan dan kebijakan supaya para bupati dan wali kota tersebut segera menyalurkan dana tersebut.

Dana desa tersebut langsung ditransfer dari Kementerian Keuangan langsung ke rekening pemerintah kabupaten dan kota, untuk kemudian ditransfer oleh kepala daerah setempat ke rekening desa.

"Keputusan rapat tadi, dana desa itu 50 persen digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan 50 persennya lagi digunakan untuk pemberdayaan masyarakat desa," jelas Bambang.(Ant)