Bandarlampung (ANTARA Lampung) - BD (41), oknum pegawai honorer Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandarlampung ditangkap aparat Polresta Bandarlampung usai melakukan penjambretan di Jalan S Parman, dengan korban Marini.
"Kami berhasil menangkap tersangka penjambretan dengan inisial nama BD, honorer Satpol PP Bandarlampung, dari hasil keterangan korban yang melapor ke Polresta," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Hari Nugroho di Bandarlampung, Senin (31/8).
Dia mengungkapkan, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan S Parman pada Sabtu (29/8) yang dialami oleh Marini berstatus mahasiswi, warga Pagelaran Kabupaten Pringsewu degan pelaku dua orang.
Berdasarkan keterangan korban bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara memepet sepeda motor yang dikendarai korban. Setelah korban mulai terdesak, pelaku yang duduk di belakang langsung merampas paksa tas korban.
"Atas laporan tersebut, tim antibandit Polresta Bandarlampung langsung merespon dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku dengan identitas serta ciri-ciri yang disampaikan korban," kata dia.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku saat sedang berada di Lapangan Saburai, akan tetapi ketika akan melakukan penangkapan dan diminta untuk menunjukkan lokasi persembunyaian rekannya, pelaku melakukan perlawanan.
"Pelaku sempat melakukan perlawanan aktif terhadap petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga akhirnya tersangka dilumpuhkan dengan tembakan di kaki," katanya pula.
Menurut Kapolresta, rekan tersangka masih dalam pengejaran, dengan inisial RCD (23). Pengakuan tersangka sudah 15 kali melakukan aksinya dan sudah sejak tiga bulan terakhir menjambret.
Kasus ini masih dalam penyelidikan, untuk mengungkap kasus serupa lainnya, dan polisi berupaya mengejar tersangka yang masih melarikan diri.
Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana selama 15 tahun.
Pengakuan tersangka BD mengatakan sudah 15 kali menjalankan aksinya selama tiga bulan ini. "Saya tiga bulan ini melakukan penjambretan untuk menambah penghasilan," kata dia.
Dia mengatakan, sudah lima tahun menjadi honorer Pol PP, namun untuk menambah pemasukan terpaksa menjambret dan selalu saat jam makan siang melakukan aksinya.
"Korban saya kebanyakan perempuan, karena lebih mudah. Saya memepet kendaraan yang dipakai korban dan langsung mengambil tasnya," kata dia lagi.
Berita Terkait
Dua helikopter evakuasi tiga jenazah korban penembakan KKB dari Pos Pol 99
Jumat, 22 Maret 2024 12:35 Wib
Wakapolri: Tidak ada instruksi video testimoni rektor
Kamis, 8 Februari 2024 5:41 Wib
Divisi Humas luruskan informasi pernyataan Kapolri terkait kepemimpinan
Jumat, 12 Januari 2024 22:35 Wib
Kapolri sebut tidak ada tilang manual saat Natal dan Tahun Baru
Senin, 11 Desember 2023 17:59 Wib
Sadis, tersangka pembunuhan ibu dan anak ternyata keluarga dekat
Rabu, 18 Oktober 2023 17:48 Wib
Selebgram Nur Utami ditangkap Bareskrim Polri terkait jaringan Fredy Pratama
Senin, 18 September 2023 18:29 Wib
Damkarmat Lampung Selatan evakuasi pohon tumbang menimpa mobil Pol Airud
Rabu, 13 September 2023 20:37 Wib
Densus Antiteror tangkap tersangka teroris kelompok medsos yang terafiliasi ISIS
Senin, 14 Agustus 2023 17:20 Wib