Bagus ! BPJS akhirnya dukung revisi tarif INA-CBG's

id audit BPJS, rumah sakit, layanan kesehatan

Bagus ! BPJS akhirnya dukung revisi tarif INA-CBG's

Rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan

Bandarlampung (Antara Lampung)- BPJS Kesehatan Divisi Regional XIII menyatakan dukungannya atas revisi tarif INA-CBG's atau "Indonesian Case Base Groups" meskipun penghitungan biaya dalam paket itu bukan hal yang mudah.
      
"Mengenai usulan pengkajian ulang tarif INA-CBG's, saya pandang sebagai sesuatu yang memang harus dilakukan. Review dan perbaikan harus terus berlangsung. Namun, melakukan 'costing' (menghitung biaya) bukan hal mudah, diperlukan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak kecil," kata Kepala BPJS Kesehatan Divre XIII, Mira A Basuni, dalam keterangannya yang diterima di Bandarlampung, Jumat.
     
Penentuan tarif INA-CBG's merupakan kewenangan Kementerian Kesehatan. Penentuan tarif rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan didasarkan pada pengelompokan dan penghitungan biaya.
     
Ia menyebutkan yang menjadi permasalahan selama ini adalah penghitungan biaya yang dianggap belum tepat, sedang pengelompokan berdasarkan diagnosa dibuat dengan mengacu kepada negara lain.
    
Sehubungan itu, ia berharap adanya perbaikan setelah penerapan paket INA CBG's yang sudah hampir dua tahun.
     
Menurut Mira, perubahan tarif itu tentunya disertai dengan penyesuaian  besaran iuran peserta BPJS Kesehatan.
   
"Selain itu, yang tak kalah penting adalah peningkatan kompetensi petugas 'koder' dan 'verifikator', serta ditetapkannya kaidah 'koding' yang benar," katanya.
     
Penetapan tarif rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sejauh ini didasarkan pada pola pengelompokan (grouping) dan penghitungan biaya (costing).(baca : DPR : Revisi Paket INA-CBGs )