Polres Lamsel tangkap pencuri dan penadah motor

id Polres Lamsel tangkap pencuri dan penadah motor

Polres Lamsel tangkap pencuri dan penadah motor

Polres Lamsel tangkap pencuri dan penadah motor (ANTARA LAMPUNG/Kristian Ali)

Kalianda (Antara Lampung) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Lampung Selatan meringkus tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor  dan seorang penadah barang curian tersebut.
     
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Rosef Effendi, di Kalianda, Kamis, mengatakan, ketiga pelaku pencurian tersebut adalah Nur Rohim (19),  Ando Prabowo (19) dan Bagus Budi Jayanto (17),  warga Desa Sidodadi Kecamatan Jatiagung yangg ditangkap petugas di rumahnya masing-masing.
     
Sedangkan penadah adalah Edi Efendi (21), warga Desa Wawasan Kecamatan Tanjungsari, yang juga ditangkap di rumahnya.
     
"Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi  LP/B-239/VII/2014 Polda Lampung/ Res Lamsel 26 Juli 2014 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” ujarnya.
      
Ia menjelaskan, para pelaku tersebut menggasak motor merek Yamaha Jupiter Z Nopol BE 4349 YC, milik Wiradiansyah (31) warga Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat, sekitar pukul 09.00 WIB pada 26 Juli 2014 silam di Pasar Bergen Desa Kertosari Kecamatan Tanjungsari.
     
Rosef mengatakan, pelaku merusak kunci kotak kendaraan tersebut dengan menggunakan kunci leter ‘T’. Kemudian, pelaku langsung melarikan diri ke arah kebun karet tak jauh dari lokasi kejadian, selanjutnya kendaraan itu dijual ke Edi Efendi dengan harga Rp1,7 juta.
    
"Barang bukti yang kita amankan, yakni satu unit kendaraan Yamaha Zupiter Z dengan nomor kendaraan dan STNK palsu," katanya.
     
Dia menjelaskan, para pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1),(2) dan (3) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
    
Sementara itu, menurut penuturan Nur Rohim, hasil dari penjualan kendaraan curian itu digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhannya.
    
"Duit hasil penjualan itu dibagi-bagi," ujarnya di ruangan Jatanras Mapolres Lampung Selatan.