Meski Ekonomi lesu, Menkeu sebutkan target penerimaan pajak 2016 masih wajar

id Wajarkah target pajak 2016 ?

Meski Ekonomi lesu, Menkeu sebutkan target penerimaan pajak 2016 masih wajar

Kantor Pajak Lampung "diserbu" Wajib Pajak yang hendak mengurus SPT pajak pribadi, atau SPT pajak badan/perusahaan. (FOTO ANTARA LAMPUNG/Hisar Sitanggang)

Target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2016 yang diwacanakan sebesar Rp1.565,8 triliun, meningkat lima persen dari target penerimaan perpajakan dalam APBN-P 2015 sebesar Rp1.489,3 triliun.
Jakarta (Antara Lampung) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menilai target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2016 sebesar Rp1.565,8 triliun masih wajar dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian terkini dan prospek tahun depan.
         
"Pemerintah menilai target tersebut cukup wajar dengan mempertimbangkan perlambatan perekonomian tahun 2015 dan prospek tahun 2016 serta langkah ekstensifikasi dan intensifikasi yang dilakukan pemerintah," katanya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa.
         
Agenda rapat paripurna tersebut adalah jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPR RI terhadap RUU tentang APBN 2016 beserta nota keuangannya.
          
Menkeu menjelaskan upaya pencapaian target penerimaan perpajakan tersebut harus dilakukan karena potensi pajak nasional masih cukup besar, kepatuhan pembayaran pajak perlu ditingkatkan, kebocoran pajak harus diminimalkan dan ada upaya perbaikan distribusi pendapatan.
         
"Untuk itu, pemerintah akan melakukan perbaikan, diantaranya melalui perbaikan regulasi perpajakan, pembenahan manajemen dan sistem perpajakan, serta peningkatan kepatuhan dan pelayanan kepada wajib pajak," katanya.
         
Selain itu, pemerintah mengharapkan dukungan dari lembaga legislatif dalam pelaksanaan reformasi perpajakan yang saat ini sedang dilaksanakan, serta upaya memperbaiki kerangka regulasi, seperti ketentuan umum dan tata cara perpajakan agar pembangunan nasional dapat ditingkatkan.
         
Target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2016 yang diwacanakan sebesar Rp1.565,8 triliun, meningkat lima persen dari target penerimaan perpajakan dalam APBN-P 2015 sebesar Rp1.489,3 triliun.
          
Penghitungan target penerimaan perpajakan 2016 tersebut juga telah mempertimbangkan realisasi penerimaan perpajakan tahun 2015 yang diperkirakan terjadi "shortfall" hingga kurang lebih mencapai Rp120 triliun.