Polres Lampung Utara tangkap kurir narkoba

id tangkap kurir narkoba, polres lampung utara

...Tersangka sudah lama kami incar berdasarkan pengembangan dari tersangka yang kita tangkap bulan lalu," ujarnya...
Kotabumi, Lampung Utara (ANTARA Lampung) - Anggota Satuan Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan dua tersangka yang diduga sebagai kurir dan pengguna narkoba di dua tempat berbeda.

Menurut Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP John Kenedy, Rabu, keduanya berhasil diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Pertama polisi mengamankan Indra Gunawan (35) warga Gunung Labuhan, Kabupaten Waykanan, pada Selasa (18/8), sekira pukul 19.00 WIB di Jalan Desa Tulung Buyut, Kecamatan Hulu Sungkai Lampung Utara.

Lalu polisi kembali berhasil mengamankan Bery Yandi (38) warga Desa Gedung Negara, Kecamatan Hulu Sungkai, usai tersangka meninggalkan acara orgen tunggal di Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, Selasa (18/8) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

"Dari tersangka Bery Yandi polisi menemukan setengah butir pil ektasi di dalam caku selananya, sedangkan dari tangan tersangka Indra Gunawan kami berhasil menyita satu paket sabu dengan harga jual Rp200 ribu," Jhon Kenedy.

Para tersangka akan dikenakan pasal 112 dan atau 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.

Penangkapan tersangka Indra Gunawan oleh polisi terungkap setelah tim narkoba melakukan penyamaran sebagai pembeli. Tersangka Bery Yandi diamankan usai pulang dari hiburan orgen tunggal.

"Penangkapan tersangka Indra berhasil dilakukan saat petugas menyamar menjadi pembeli dan saat akan bertransaksi di Desa Tulung Buyut, tim langsung melakukan penyergapan. Tersangka sudah lama kami incar berdasarkan pengembangan dari tersangka yang kita tangkap bulan lalu," ujarnya.(Ant)