Pemkab Lampung Selatan Percepat Pembangunan Rest Area

id lampung selatan, rest area, kubah masjid

Pemkab Lampung Selatan Percepat Pembangunan Rest Area

Penjabat (Pj) Bupati Lampung Selatan H. Kherlani, SE, MM saat meninjau Masjid Kubah Intan Kalianda dan Rest Area, Jum’at (14/8). (FOTO ANTARA Lampung/Kristian Ali)

Kalianda, Lampung  (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan mempercepat pembangunan rest area di kawasan Masjid Kubah Intan Kota Kalianda agar segera menjadi tempat aman dan nyaman bagi pengunjung yang singgah di daerah ini.

"Untuk menjadikan lokasi rest area di kawasan Masjid Agung Kubah Intan Kalianda sebagai tempat yang aman, nyaman, dan indah bagi para pengunjung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berencana menggeser APBD Perubahan 2015 yang sudah ditetapkan DPRD," kata Penjabat (Pj) Bupati Lampung Selatan Kherlani di Kalianda, Selasa.

Ia menjelaskan, penggeseran dana APBD Perubahan itu dimaksudkan agar Masjid Kubah Intan benar-benar menjadi lokasi rest area secepatnya.

Oleh karena itu, menurutnya, perlu ada penggeseran anggaran karena untuk APBDP 2015 sudah ada penetapan anggaran oleh pihak DPRD Lampung Selatan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS).

"Perbaikan ini memerlukan biaya dalam APBD (Perubahan), berarti akan ada penggeseran," ujarnya lagi.

Namun Kherlani belum mau menyebutkan besaran anggaran yang bakal digunakan untuk pembangunan rest area tersebut.

"Anggarannya tidak bisa dikira-kira, saya sudah minta untuk dihitung yang betul, supaya benar-benar ketahuan berapa besaran anggaran yang dibutuhkan," kata Kherlani pula.

Ia menginginkan, di dalam lokasi rest area tersebut terdapat hiasan tambahan berupa air mancur, dan juga dilakukan penataan para pedagangnya.

"Rencananya, pada malam hari kawasan itu akan dijaga oleh Polisi Pamong Praja, supaya rest area akan benar-benar aman. Jadi orang yang mampir juga akan benar-benar merasa nyaman sampai tengah malam," ujarnya lagi.