Dishub diperintahkan kempiskan ban kendaraan parkir sembarangan

id wali kota bandarlampung, herman hn, parkir sembarangan, kempiskan ban kendaraan

Dishub diperintahkan kempiskan ban kendaraan parkir sembarangan

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencabut pentil kendaraan roda dua yang diparkir sembarangan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (22/4). Dinas Perhubungan berencana mengenakan sanksi bagi pemilik/pengguna kendaraan yang memarkirkan sep

...Kempiskan ban kendaraan yang parkir sembarangan itu, jangan takut jika memang benar...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN memerintahkan Dinas Perhubungan untuk mengempiskan ban kendaraan khususnya truk pengangkut barang yang parkir sembarangan, agar penggunanya jera dan tidak melakukan kesalahan yang sama.

"Kempiskan ban kendaraan yang parkir sembarangan itu, jangan takut jika memang benar," kata Herman di Bandarlampung, Selasa.

Dia menyatakan mulai hari ini Dinas Perhubungan setempat harus melakukan razia, terutama di Jl Yos Sudarso Kelurahan Way Lunik Kecamatan Panjang.

Ia menegaskan, petugas harus berani melakukan tindakan tersebut, jangan kalah dengan sopir. Parkir sembarangan seperti itu pun membuat jalan cepat rusak, mengingat muatan truk itu sangat berat dan seharusnya tidak parkir di tempat itu.

Menurut Wali Kota, truk tidak boleh parkir di jalan protokol, tapi tempatnya di Jalan Lintas Sumatera. Jika masuk jalan protokol, hal itu termasuk pelanggaran.

"Saya ingin tahu, berani tidak Dishub melakukan tindakan itu," kata dia.

Herman menegaskan jika memang keberadaan kendaraan tersebut sudah meresahkan pengguna jalan yang lain, salah satunya menimbulkan kemacetan, Dishub setempat memang harus bertindak.

Hal seperti ini bukan hanya berlaku di jalan tersebut, melainkan pada semua jalan protokol di Bandarlampung.

Berkaitan itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung, Rifa'i mengatakan pihaknya berencana akan melakukan tindakan tersebut, apalagi ini sudah menjadi perintah wali kota.

"Kami akan melakukannya dan berencana berkoordinasi dulu dengan pihak kepolisian," katanya.

Dia mengatakan, Jl Yos Sudarso memang banyak kendaraan terutama truk yang parkir di badan jalan, dan sudah menimbulkan kemacetan di jalan tersebut.

Rencananya, pihaknya pun akan melakukan himbauan dulu kepada pengguna kendaraan yang parkir secara liar, sehingga jika dirazia tidak terjadi kesalahpahaman.