Pemprov Lampung Terjunkan 100 Pengajar Muda

id Pengajar Muda Lampung, Pemprov Lampung, M Ridho Ficardo

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung menerjunkan 100 pengajar muda yang disebar ke 27 kecamatan di 12 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

"Pengajar muda tersebut tergabung dalam program `Lampung Mengajar` yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung," kata Gubernur Lampung M Ridho Ficardo di Bandarlampung, Selasa (4/8).

Para sarjana terbaik dari berbagai disiplin ilmu itu akan memberikan pendidikan dasar di 41 Sekolah Dasar (SD) dan empat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ia menyebutkan, Lampung Mengajar diadakan dalam rangka meminimalisasi kesenjangan layanan mutu pendidikan antar daerah perkotaan dengan daerah terisolir, tertinggal, terluar atau daerah yang secara geografis sulit dijangkau.

Karena itu, ia meminta kepada pengajar muda untuk meningkatkan kemampuan dan kepedulian sosial dengan masyarakat dan memahami kearifan lokal.

"Mereka juga hendaknya memahami peraturan perundangan dan norma yang berlaku, disiplin dan loyal serta bertanggung jawab terhadap tugasnya," pesannya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Hery Suliyanto mengatakan pengajar muda tersebut diseleksi sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Tes meliputi seleksi berkas, tertulis dan psikotes dan seleksi langsung melalui wawancara.

"Akhirnya terpilih 100 orang yang mengikuti diklat. Para pengajar muda ini diharapkan mampu menebar inspirasi di tempat tugas. Empat fokus perubahan yaitu kegiatan kurikuler, ekstrakurikuler, pembelajaran bersama masyarakat dan kegiatan jaringan serta advokasi pendidikan," tambahnya.

Selama bertugas, lanjutnya, Pemprov Lampung akan melakukan monitoring dan evaluasi terlaksananya tugas di lapangan.

Kegiatan ini diharapkan dapat mengantisipasi hambatan dan kendala serta mencerminkan kinerja para pengajar muda secara jelas dan terukur.

Pada 2015 pengajar muda yang diterjunkan sebanyak 34 laki-laki dan 66 perempuan.

Pengajaran dilaksanakan sejak 1 Juli 2015 hingga 30 Juni 2016 di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.