Wali Kota Ingatkan PNS jangan berpolitik praktis

id wali kota bandarlampung, herman hn, politik praktis

Wali Kota Ingatkan PNS jangan berpolitik praktis

Wali Kota Bandarlampung, Herman HN (bandarlampungkota.go.id)

...PNS harus mengundurkan diri dari statusnya sebagai aparatur negara jika ingin terjun ke politik praktis...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Jajaran pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung diminta tidak berpolitik praktis.

"PNS harus mengundurkan diri dari statusnya sebagai aparatur negara jika ingin terjun ke politik praktis," kata Wali Kota Bandarlampung, Herman HN, di Bandarlampung, Selasa.

Dia menyebutkan sanksi tegas akan diberikan kepada PNS yang kedapatan ikut dalam politik praktis.

Menurut Wali Kota itu, PNS harus tetap fokus bekerja untuk rakyat.

PNS harus netral sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, katanya lagi.

Dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 itu, katanya, juga ditegaskan bahwa setiap PNS tidak diperbolehkan memberikan dukungan kepada setiap calon kepala daerah.

Larangan PNS terlibat politik praktis juga tertuang dalam PP Nomor 37 Tahun 2004, kata dia pula.

"Siapa pun pemimpinnya setelah saya, PNS harus tetap bekerja untuk rakyat," kata Herman lagi.

Ia mengungkapkan, membangun Kota Bandarlampung agar menjadi lebih baik itu sudah menjadi tugas PNS sebagai aparatur negara.

"Saya ingatkan kembali PNS harus fokus melaksanakan tugasnya dan tidak ikut latah persoalan pilkada ini," katanya.

Menurutnya, hal itu dikatakannya untuk menjaga netralitas PNS dalam pilkada.

Dia mengingatkan bahwa yang utama adalah bagaimana agar pelayanan kepada masyarakat tidak sampai terganggu karena para PNS juga sibuk membahas bahkan terjun langsung dalam eforia pilkada serentak tahun ini.

"Jangan sampai karena pilkada ini, pelayanan kepada masyarakat terganggu, saya tidak mau itu terjadi," kata Herman HN pula.