BNN Bangun RS rehabilitasi narkoba

id bnn bangun rs, rehabilitasi narkoba. kalianda lampung selatan

BNN Bangun RS rehabilitasi narkoba

Badan Narkotika Nasional yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai membangun rumah sakit untuk merehabilitasi pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang di Kota Kalianda, Senin (3/8) (FOTO ANTARA Lampung/Kristian Ali)

...Rencana kami, tahun ini selesai pembangunan dan langsung kita digunakan dan 'nggak pake nunggu lama...
Kalianda, Lampung (ANTARA Lampung) - Badan Narkotika Nasional yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai membangun rumah sakit untuk merehabilitasi pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang di Kota Kalianda.

"Diharapkan dengan pembangunan ini dapat menjadi tempat untuk merehabilitasi para pengguna narkoba baik dalam maupun luar Lampung Selatan," kata Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza SZP, di Kalianda, Selasa.

Peletakan batu pertama rumah sakit itu dilaksanakan pada Senin (3/8).

Bupati Rycko mengatakan, saat ini bangunan rumah sakit sudah ada dengan memanfaatkan bangunan yang belum terpakai, dan ke depannya akan ditambah bangunan pendukung lain agar sarananya lengkap dan layak.

"Pasien juga tidak akan dipungut biaya selama direhabilitasi di rumah sakit itu," ujarnya lagi.

Bupati menambahkan, pembangunan rumah sakit itu merupakan salah satu bentuk kerja nyata pemerintah pada kepemimpinannya karena hanya satu-satunya di Provinsi Lampung.

"Kami harap pada penghujung masa jabatan saya tetap bisa memberikan sesuatu yang sangat bermanfaat bagi masyarakat," kata dia.

Direktur Penguatan Lembaga Instansi Pemerintah Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi saat peletakan pertama RS itu mengatakan, Loka Rehabilitasi Narkoba di Lampung Selatan akan mulai beroperasi tahun ini.

"Rencana kami, tahun ini selesai pembangunan dan langsung kita digunakan dan 'nggak pake nunggu lama'," ujarnya.

Ida mengatakan, pembangunan loka rehabilitasi khusus untuk pengguna narkotika itu akan menelan anggaran sebesar Rp20 miliar yang bersumber dari dana APBN Perubahan Tahun Anggaran 2015.

"Kebetulan kita diberikan hibah tanah, apalagi lokasinya bagus dan juga diberikan anggaran oleh Pak Presiden, makanya ini dapat terwujud," kata Ida.

Ia memperkirakan, Loka Rehabilitasi yang terdapat di Kelurahan Way Lubuk Kecamatan Kalianda itu dapat menampung atau menangani pasien sekitar 50--100 orang.

Namun, pasien yang ditangani pihak Loka Rehabilitasi tidak hanya untuk Provinsi Lampung saja, melainkan Sumatera Selatan dan beberapa daerah di Jawa.

"Karena permintaan di RS Rehabilitasi Lido sudah sangat tinggi, kami minta loka ini tidak hanya menangani masyarakat Lampung, tapi mencakup luas," katanya.

Ia mengatakan, untuk sumber daya manusia Loka Rehabilitasi itu akan diserahkan ke pemerintah kabupaten.

Namun syarat utama untuk pelayanan loka dibutuhkan dokter, dokter umum, dokter spesialis jiwa, dokter spesialis penyakit, perawat, apoteker dan konselor.

"Untuk SDM, sebelumnya sudah kami bicarakan dengan Bupati, dan kami serahkan kepada pemerintah kabupaten. Tapi sebelum berjalan, mereka akan kami magangkan ke Lido, sehingga tahu proses rehabilitasi itu," katanya.

Ida menilai, idealnya dalam satu provinsi terdapat satu tempat rehabilitasi.

Namun, hingga saat ini tempat rehabilitasi narkoba yang ada hanya sebanyak empat titik, yakni Bogor Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Batam Kepulauan Riau, dan Lampung.