Jakarta (ANTARA Lampung) - Wakil Presiden Jusuf Kalla setuju jika pasal penghinaan terhadap presiden diberlakukan kembali dalam rancangan undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
"Presiden kan kepala negara, dimana pun di dunia ini itu dihormati. Jadi kalau memaki-maki atau menghina presiden tentu fungsi pemerintahan juga terkena, wajar saja," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (3/8).
Wapres mengatakan upaya penegakan hukum terhadap penghina presiden tersebut harus diberlakukan supaya fungsi pemerintahan tidak terganggu.
Pemerintah mengusulkan revisi UU KUHP kepada Komisi III DPR RI, yang masih membahas usulan revisi tersebut bersama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana tersebut, Pemerintah menyodorkan 786 pasal untuk menjadi UU KUHP.
Pasal yang menyangkut penghinaan presiden dan wakil presiden tersebut pernah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi pada 2006.
Dalam 263 ayat 1 RUU KUHP dijelaskan setiap orang yang di muka umum menghina Presiden atau Wakil Presiden dapat dipidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Kategori IV.
Selanjutnya, pasal 264 RUU tersebut berbunyi setiap orang yang menyiarkan, mempertunjukkan atau menempellan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum atau memperdengarkan rekaman penghinaan tersebut sehingga terdengar oleh umum, penghinaan tersebut, dapat dipidana dengan hukuman sama.
Berita Terkait
JK: Pengaturan pengeras suara masjid sudah lama DMI lakukan
Minggu, 10 Maret 2024 18:45 Wib
JK: Hak angket hilangkan kecurigaan dugaan kecurangan pemilu
Sabtu, 24 Februari 2024 17:24 Wib
PDIP : Megawati dan JK pasti bertemu
Jumat, 23 Februari 2024 16:02 Wib
JK harap pelaksanaan pemilu di Indonesia berlangsung bersih
Rabu, 14 Februari 2024 11:16 Wib
JK akan gunakan hak suara di TPS 03 Kebayoran Baru
Selasa, 13 Februari 2024 13:43 Wib
JK pastikan dampingi Anies berkampanye di Sulsel
Selasa, 16 Januari 2024 23:25 Wib
Jusuf Kalla pertanyakan rahasia pertahanan yang tidak bisa dibuka ke publik
Rabu, 10 Januari 2024 19:20 Wib
Jusuf Kalla berikan dukungan pada pasangan Anies-Muhaimin
Rabu, 20 Desember 2023 9:29 Wib