Polres Lampung Utara minta penutupan pemutar arah

id polres lampung utara, penutupan pemutar arah, penyebab kecelakaan

Kotabumi (ANTARA Lampung) - Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara meminta Dinas Perhubungan setempat untuk menutup tiga titik pemutar arah (U-turn) yang hingga sekarang belum terealisasi.

"Pada tahun lalu kami meminta penutupan tiga titik pemutar arah (U-turn), dan Dishub menjanjikan akan melaksanakan penutupan pada tahun ini," kata Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Endhie Pratama melalui Kanit Dikyasa Ipda Aris Satrio, di Kotabumi, Senin.

Ia mengatakan ketiga U-turn itu berada di depan pintu keluar Kantor Pemkab Jalan Jendral Sudirman, depan rumah makan Bu Mar, dan depan Kantor Kejaksaan Negeri Jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara (ARPN), Kelapa Tujuh.

Berdasarkan rekayasa lantas, lanjutnya, pemutar arah tersebut dapat menyebabkan kecelakaan, beberapa kasus kecelakaan yang terjadi di U-turn itu, korban tewas ditempat.

U-turn yang berada di depan rumah makan Bu Mar dengan kondisi jalan menurun tajam dan U-turn yang berada di depan Kantor Kejaksaan jalannya juga bergelombang.

Sementara U-turn yang berada didepan pintu keluar pemkab, jika pada hari kerja menjadi pemicu kemacetan dan pelanggaran menerobos arah kendaraan roda dua yang keluar dari Gang Ciamis. "Sudah kita surati sejak 2014 yang lalu, dan hasil koordinasi itu Dishub menjanjikan akan menutup tiga titik U-turn itu pada 2015. Tapi, hingga saat ini belum juga dilaksanakan penutupannya," kata dia.

Ia menyebutkan, Polres Lampung Utara akan kembali menyurati dishub untuk mengkoordinasikan terkait penutupan pemutar arah tersebut.

Pihaknya akan segera melayangkan surat tersebut agar dapat dijadikan pemahaman bersama dalam hal pentingnya keselamatan lalu lintas.

"Dari data yang dimiliki bahwa angka kecelakaan yang terjadi di U-turn di depan rumah makan Bu Mar dan Kantor Kejaksaan menyebabkan korban meninggal dunia, harapan kita tentunya ini jangan lagi terulang dengan segera melakukan pencegahan penutupan," ujarnya lagi.

Sementara itu saat dikonfirmasi Kadishub Lampung Utara Isya Sulharis menyatakan belum mengetahui tentang surat permohonan dari Satlantas tersebut.

"Saya belum lihat, nanti saya pelajari dahulu. Kalau memang sudah dianggarkan pasti ditutuplah. Saya belum tahu soalnya belum dapat laporan dari staf," tambahnya.