IPW: Telusuri Politik Uang Berdalih Mahar Pilkada

id Telusuri Mahar Pilkada, Pilkada Serentak

Jakarta (ANTARA Lampung) - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri segera mengusut dugaan politik uang atau suap menyuap dengan dalih uang mahar di balik pelaksanaan pilkada serentak, yang proses pendaftarannya ke KPUD sudah dimulai.

"Bagaimana pun keberadaan uang mahar adalah kejahatan yang melanggar KUHP," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane, di Jakarta, Sabtu (1/8).

IPW menilai, uang mahar bukanlah biaya politik tapi kejahatan politik yang bernuansa suap menyuap untuk mendapatkan satu posisi yakni sebagai calon kepala daerah dari satu partai politik tertentu.

"Memang tidak semua calon yang ikut terlibat dalam praktik uang mahar. Tapi isu keberadaan uang mahar makin marak dan makin muncul ke permukaan hingga membuat keresahan dan ketidakpercayaan
publik pada proses pilkada," ujarnya.

Bahkan, menurut Neta, sudah muncul berbagai keluhan dari para bakal calon yang akhirnya mereka mundur dari pencalonan karena tidak sanggup membayar uang mahar yang diminta partai politik tertentu.

Untuk membongkar praktik uang mahar ini, Neta mengatakan Polri perlu menurunkan tim Intelkam dan Tipikor Bareskrim Polri.

Pihaknya berharap tim Polri ini bisa menangkap dan memproses para pelakunya ke pengadilan agar proses Pilkada Serentak di 2015 ini bisa berjalan bersih, transparan, tidak diwarnai praktik suap menyuap atau politik uang yang dibungkus praktik uang mahar.

"Jika Polri bekerja keras dan memproses para calon kepala daerah yang terlibat praktik uang mahar, budaya baru Pilkada akan tumbuh dan berkembang, revolusi mental kepemimpinan di daerah akan terjadi dan masyarakat bisa benar-benar mendapatkan pemimpin yang bersih, beritegritas, dan bermoral," katanya lagi.

"Harapan masyarakat bahwa pilkada serentak akan mendapatkan pemimpin yang ideal bisa tercapai. Sebab tugas Polri di Pilkada Serentak tidak sekadar menjaga keamanan, tapi lebih dari itu, Polri harus mampu membongkar dan memproses segala pelanggaran hukum di balik Pilkada serentak, termasuk politik uang dengan praktek uang mahar," ujar dia.