Ada Calon Pilkada Hanya Satu Pasangan

id Pilkada Serentak, KPU

Jakarta (ANTARA Lampung) - Komisi Pemilihan Umum menyatakan sampai Rabu (29/7) pukul 00.00 WIB tercatat ada 12 dari 269 wilayah penyelenggara pilkada serentak yang memiliki calon kurang dari dua pasangan maupun tidak ada calon sama sekali.

Ke-12 wilayah tersebut adalah Kabupaten Asahan di Sumatera Utara, Kabupaten Serang di Banten, Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar di Jawa Timur, Kabupaten Purbalingga di Jawa Tengah, Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kabupaten Minahasa Selatan di Sulawesi Utara, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timur Tengah Utara di NTT, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

"Hanya Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang tidak memberikan calon sama sekali," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (29/7) dini hari.

Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, sesuai Surat Edaran KPU Nomor 403 Tahun 2015 daerah-daerah yang memiliki kurang dari dua pasangan calon, pendaftarannya bisa diperpanjang.

SE yang diterbikan oleh KPU Pusat pada Sabtu (25/7) tersebut menjelaskan mengenai perpanjangan masa pendaftaran dengan istilah "3-3-3", yaitu apabila dalam masa tiga hari pendaftaran (26--28 Juli) tidak ada atau kurang dari dua pasangan calon yang mendaftar, maka akan dilakukan jeda pendaftaran selama tiga hari (29--31 Juli).

Setelah selesai masa jeda untuk sosialisasi, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota akan membuka kembali pendaftaran selama tiga hari (1--3 Agustus).

Adapun sampai Rabu (29/7) pukul 00.00 WIB, KPU sudah menerima 705 pasangan calon pimpinan daerah, di mana 576 pasangan calon kepala daerah merupakan usungan partai politik dan 129 orang merupakan calon perseorangan.

KPU juga menyatakan dari para calon itu, 605 orang calon kepala daerah merupakan laki-laki dan 55 orang adalah perempuan.

Namun menurut Komisioner KPU Arief Budiman, data-data ini masih bisa berubah. "Data ini akan terus diolah," kata Arief.

Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, rara-rata masing-masing daerah mencalonkan dua sampai tiga pasangan calon.

"Yang paling banyak adalah Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, yang memiliki 10 pasangan calon pimpinan daerah yaitu enam pasangan dari partai politik dan empat pasangan dari perseorangan," kata Husni lagi.