Gubernur: Peserta Diklatpim harus jadi pemimpin perubahan

id gubernur lampung, m ridho ficardo, pemimimpin harus profesional

pemimpin harus memiliki kepribadian yang tinggi, semangat nasionalisme, berdaya saing dan mampu memahami pengetahuan dan teknologi untuk bersaing secara global.
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengharapkan peserta Diklat Kepemimpinan (Diklatpim) III menjadi pemimpin perubahan yang profesional di satuan kerja masing-masing.

"Semua proses pembelajaran dan keberhasilan diklat peserta merupakan salah satu daya dukung penting terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat," kata Gubernur Lampung melalui Staf Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Albar Hasan Tanjung, di Bandarlampung, Selasa.

Ia menyebutkan, selain itu pemimpin harus memiliki kepribadian yang tinggi, semangat nasionalisme, berdaya saing dan mampu memahami pengetahuan dan teknologi untuk bersaing secara global.

Menurutnya, dalam melaksanakan tugas pemimpin juga harus profesional dan disiplin tinggi serta mampu menemukan inovasi- inovasi baru sebagai upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kepala Badan Diklat Provinsi Lampung Adriyana Umar menjelaskan, peserta diklat sebanyak 80 orang berasal dari kabupaten/kota. Masing-masing angkatan berjumlah 40 orang dan dilaksanakan selama 93 hari.

Penyelenggaraan Diklatpim Tingkat III merupakan pola baru sesuai keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara RI Nomor 12 tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III.

Pola baru ini tidak hanya mengubah struktur kurikulum diklat, tetapi juga merubah jangka waktu pelaksanaannya. Materi pembelajaran mencakup lima tahap yaitu, tahap diagnosa kebutuhan perubahan organisasi, tahap taking ownership, tahap merancang proyek perubahan dan membangun tim, tahap laboratorium kepemimpinan dan tahap evaluasi.

Kegiatan diklat dilaksanakan selama 93 hari kerja sejak 25 Maret hingga 28 Juli 2015. Hasil evaluasi terhadap kelulusan peserta meliputi dua komponen yaitu penilaian perencanaan inovasi (bobot 40 persen) dan penilaian manajemen perubahan (bobot 60 persen).(Ant)