Sutiyoso Keluhkan Kekurangan Personel BIN Amankan Pilkada

id DPR Setuju Kepala BIN, Sutiyoso Kepala BIN

Jakarta (ANTARA Lampung) - Calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI (Purn) Sutiyoso mengeluhkan kekurangan jumlah personel BIN untuk mengamankan pilkada serentak 5 Desember 2015.

"BIN untuk mengcover satu kabupaten/kota dibutuhkan 5-6 orang, lalu kalikan ratusan daerah yang mengadakan pilkada serentak jadi bisa berapa orang yang dibutuhkan," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Jumat (3/7).

Dia menjelaskan kebutuhan BIN saat ini sangat jauh dari kebutuhan terutama menghadapi Pilkada serentak.

Menurut dia, ada 269 daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak, apabila 10 persen di antaranya ricuh maka akan terjadi kekacauan.

"Ada 269 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak, anda bayangkan kalau 10 persen di antaranya kacau maka akan terjadi kekacauan. Hal itu tidak boleh terjadi," ujarnya.

Menurut dia, karena itu diperlukan prioritas untuk mengisi daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada serentak itu. Dia mengatakan akan berbicara dengan Panglima TNI sumber anggota yang digunakan membantu mengamankan daerah-daerah tersebut.

"Nah, tentu ada kaitannya dengan Panglima TNI, sumbernya bisa dari macam-macam bisa dari orang sipil, bisa juga dari anggota kita (BIN)," katanya.

Rapat Paripurna DPR ke-36 di masa sidang ke IV memberikan persetujuan kepada Letjen TNI (Purn) Sutiyoso sebagai Kepala Badan Intelijen Negara, setelah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR RI pada Selasa (30/6).

"Perkenankan apakah laporan Komisi I DPR mengenai hasil calon Kepala Badan Intelijen Negara disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanyakan, dalam Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Jumat.

Seluruh anggota DPR menjawab setuju atas pertanyaan Fahri tersebut lalu Fahri mengetuk palu tanda persetujuan DPR kepada Sutiyoso sebagai Kepala BIN.

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq dalam laporannya mengatakan Komisi I DPR sudah melaksanakan uji kelayakan terhadap Sutiyoso pada Selasa (30/6).

Dia mengatakan setelah uji kelayakan tersebut, Komisi I DPR melakukan rapat intern untuk memberikan pandangan tiap-tiap fraksi.