Gubernur Lampung Buka Ramadhan Expo 2015

id gubernur lampung, m ridho ficardo, ramadhan ekspo 2015

Gubernur Lampung Buka Ramadhan Expo 2015

Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengunjungi Ramadan Expo di Masjid Alfurqon, Bandar Lampung, Kamis (2/7). (ist)

... Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH)...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Gubernur Lampung M Ridho Ficardo membuka Ramadhan Expo 2015 di Auditorium Masjid Al-Furqon Bandarlampung, Kamis, sekaligus menyosialisasikan produk-produk halal.

Gubernur Lampung dalam kesempatan itu mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), menyebutkan bahwa produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal.

Menurutnya, untuk menjamin setiap pemeluk agama beribadah dan menjalankan ajaran agamanya, negara berkewajiban memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalan produk yang dikonsumsi dan digunakan masyarakat.

Ia menjelaskan, jaminan mengenai produk halal dilakukan sesuai dengan asas perlindungan, keadilan, kepastian hukum, akuntabilitas dan transparansi, efektivitas dan efisiensi, serta profesionalitas.

Ridho mengatakan bahwa jaminan penyelenggaraan produk halal bertujuan memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk, serta meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal.

Saat ini kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pangan, obat-obatan, dan kosmetik berkembang sangat pesat. Hal itu berpengaruh secara nyata pada pergeseran pengolahan dan pemanfaatan bahan baku untuk makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, serta produk lainnya dari yang semula bersifat sederhana dan alamiah menjadi pengolahan dan pemanfaatan bahan baku hasil rekayasa ilmu pengetahuan.

Pengolahan produk dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi memungkinkan percampuran antara yang halal dan yang haram, baik disengaja maupun tidak disengaja.

Karena itu, untuk mengetahui kehalalan dan kesucian suatu produk, diperlukan suatu kajian khusus yang membutuhkan pengetahuan multidisiplin, seperti pengetahuan di bidang pangan, kimia, biokimia, teknik industri, biologi, farmasi, dan pemahaman tentang syariat.

Berkaitan dengan itu, dalam realitasnya banyak produk yang beredar di masyarakat belum semua terjamin kehalalannya. Terlebih saat bulan Ramadhan banyak sekali makanan dan minuman yang beredar di masyarakat belum tentu semuanya halal.

Selain itu, maraknya pemberitaan di media tentang pengiriman berton-ton daging "celeng" di Provinsi Lampung juga menjadi kian memprihatinkan.

"Informasi di media juga menyebutkan akan adanya pengiriman 150 ton daging celeng ke Kota Bandarlampung," katanya.

Karena itu, Gubernur Lampung mengharapkan kepada satuan kerja perangkat daerah terkait untuk senantiasa meningkatkan kinerja dalam melakukan pengawasan, baik makanan maupun bahan-bahan lainnya.

Ridho juga berpesan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam membeli makanan, dan pastikan produk yang dibeli sudah berlabelkan halal.